Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh hingga September telah memeriksa sebanyak 146 sarana guna memastikan seluruh tahapan pengelolaan obat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemeriksaan tersebut meliputi Pedagang Besar Farmasi (PBF), Instalasi Farmasi Kota/Kabupaten (IFK), rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, serta fasilitas lainnya,” kata Ketua Tim Inspeksi Obat BBPOM Aceh, Naila di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan pengawasan yang dilakukan tersebut bagian memastikan obat yang beredar dan digunakan masyarakat aman, berkhasiat, bermutu, dan legal.
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sebanyak 129 sarana memenuhi ketentuan (MK), sedangkan 17 sarana belum memenuhi ketentuan (TMK).
Menurut dia, temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pengelolaan obat di seluruh rantai distribusi dan pelayanan kefarmasian.
Sebagai tindak lanjut, BBPOM Aceh menerbitkan surat tindak lanjut kepada sarana yang diperiksa, baik yang telah memenuhi ketentuan maupun yang masih memerlukan perbaikan.
Adapun sarana yang diminta menindaklanjuti temuan melalui mekanisme Corrective and Preventive Action (CAPA), yaitu tindakan perbaikan dan pencegahan agar ketidaksesuaian dapat ditangani serta tidak terulang kembali.
Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan dan pencatatan temuan. Pengawasan juga diarahkan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan fasilitas pelayanan kefarmasian, serta memastikan pengelolaan obat dilakukan secara bertanggung jawab.
Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, petugas inspeksi BBPOM Aceh juga berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat.
“Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan obat, mengoptimalkan tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta mendorong penerapan ketentuan pengelolaan obat secara konsisten,” katanya.
Kolaborasi antara BBPOM Aceh dan pemangku kepentingan terkait diharapkan mampu membangun sistem pengawasan yang semakin kuat, mulai dari jalur distribusi hingga fasilitas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.










