BLANGPIDIE — Pemerintah Kecamatan Blangpidie menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) Tahun 2023-2028 untuk seluruh gampong di Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kecamatan Blangpidie ini diikuti oleh para keuchik, perangkat gampong, tuha peut, dan pendamping desa se-Kecamatan Blangpidie. Bimtek menghadirkan narasumber Kepala DPMP4 Abdya Jufri S.Ag MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Abdya, Sufrinaldi dan TAPM Abdya Jasman.
Bimtek ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kapasitas aparatur gampong dalam menyusun dokumen perubahan RPJMG yang sesuai dengan regulasi, kebutuhan masyarakat, serta arah pembangunan daerah.
Camat Blangpidie, Meyza Firman, S.STP dalam sambutannya mengatakan, RPJMG merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman pembangunan gampong selama 6 tahun ke depan. Karena itu, penyusunannya tidak boleh asal-asalan dan harus melibatkan partisipasi masyarakat.
“RPJMG ini adalah arah pembangunan gampong. Kalau dokumennya tidak tepat, pembangunan juga tidak akan terarah. Jadi saya harap semua keuchik dan perangkat mengikuti bimtek ini dengan serius,” kata Meyza.
Ia juga menegaskan, perubahan RPJMG dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini di gampong, baik dari sisi program prioritas, anggaran, maupun kebijakan pemerintah kabupaten.
“Melalui bimtek ini kita ingin seluruh gampong di Blangpidie memiliki RPJMG yang berkualitas, sinkron dengan RPJM Kabupaten, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tambahnya.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh gampong di Kecamatan Blangpidie dapat segera menyelesaikan dokumen perubahan RPJMG Tahun 2023-2028 secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.









