Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

Atjeh Watch by Atjeh Watch
22/10/2026
in Kampus
0
Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

Meulaboh – Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan hasrat, tetapi juga menyangkut relasi kuasa, ketimpangan gender, dan penyalahgunaan kewenangan.

“Kondisi tersebut membuat korban kerap kesulitan melapor karena takut terhadap ancaman, tekanan, maupun dampak terhadap proses akademik,” jelas Pakar Sosiologi Universitas Teuku Umar, Dr. Nurkhalis, S.Sos.I., M.Sosio.

Hal itu disampaikan dalam seminar yang diselenggarakan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh di Gedung Pendidikan Terintegrasi kampus setempat, Selasa 20 Oktober 2026.

Nurkhalis mengatakan, relasi yang tidak setara dapat menjadi ruang bagi pelaku untuk mengintimidasi dan mengendalikan korban. Situasi tersebut semakin rumit ketika pelaku memiliki jabatan, pengaruh, atau kewenangan yang dapat memengaruhi kehidupan akademik mahasiswa.

Menurutnya, korban tidak selalu berani mengungkapkan pengalaman yang dialami. Ketakutan terhadap penilaian sosial, ancaman, stigma, hingga kemungkinan terganggunya nilai dan kelanjutan studi membuat banyak kasus berpotensi tidak terungkap.

“Korban tidak boleh disalahkan. Kita perlu memahami bahwa dalam relasi kuasa yang timpang, seseorang bisa berada dalam situasi tertekan dan sulit mengambil keputusan secara bebas,” kata Nurkhalis.

Relasi kuasa dan dampak terhadap korban

Nurkhalis menjelaskan, kekerasan seksual dapat berdampak luas terhadap kehidupan korban, mulai dari kesehatan psikologis, rasa aman, hubungan sosial, hingga keberlangsungan pendidikan. Dalam sejumlah situasi, tekanan yang dialami korban juga dapat mengganggu konsentrasi belajar dan kepercayaan diri.

Ia mengingatkan, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah pribadi semata. Kampus memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, memberikan perlindungan kepada korban, serta memastikan setiap laporan ditangani secara serius dan adil.

Ia juga menyoroti fenomena gunung es dalam kasus kekerasan seksual. Kasus yang muncul ke permukaan belum tentu menggambarkan keseluruhan persoalan, sebab masih ada korban yang memilih diam karena khawatir terhadap konsekuensi yang mungkin dihadapi.

Karena itu, penanganan kekerasan seksual tidak cukup dilakukan setelah kasus menjadi perhatian publik. Upaya pencegahan, edukasi, dan penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses perlu menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi.

Kenali tanda-tanda awal kekerasan seksual

Dalam sesi edukasi, Nurkhalis menguraikan sejumlah perilaku yang perlu diwaspadai, antara lain candaan atau komentar bernuansa seksual, sentuhan tanpa persetujuan, perhatian yang melampaui batas profesional, serta penggunaan jabatan untuk memengaruhi atau menekan seseorang.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar berhati-hati terhadap permintaan pribadi yang dikaitkan dengan nilai, bimbingan akademik, rekomendasi, maupun kesempatan mengikuti kegiatan tertentu.

Komunikasi di luar kepentingan akademik, ajakan bertemu secara tertutup, serta permintaan menjaga kerahasiaan yang tidak wajar juga perlu dicermati, terutama apabila disertai tekanan atau ketimpangan posisi.

Menurutnya, batas profesional antara dosen dan mahasiswa perlu dijaga melalui komunikasi yang wajar, pelaksanaan bimbingan di ruang yang aman, serta pengaturan pertemuan yang transparan dan sesuai ketentuan kampus.

Kampus perlu menghadirkan sistem perlindungan

Nurkhalis juga menegaskan, pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama. Mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman mengenai batasan interaksi, hak untuk menolak perilaku yang tidak pantas, serta saluran pelaporan yang tersedia. Pada saat yang sama, dosen dan pimpinan perguruan tinggi harus menjadi bagian aktif dalam membangun budaya akademik yang aman dan saling menghormati.

Ia turut mendorong agar mekanisme penanganan laporan disosialisasikan secara luas, prosedur dibuat mudah dipahami, dan korban memperoleh pendampingan tanpa harus menghadapi stigma maupun tekanan.

Menurutnya, keberanian untuk melapor perlu didukung oleh sistem yang mampu menjaga kerahasiaan, melindungi korban dari intimidasi dan pembalasan, serta menjamin pemeriksaan yang objektif dan adil bagi semua pihak.[]

Previous Post

Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Next Post

Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

Next Post
Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

22/10/2026
Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

22/10/2026
Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

22/10/2026
PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

22/10/2026
Santri Dayah Rama Sabang Raih Juara III Lomba Kitab Akhlak pada Peringatan Hari Santri

Santri Dayah Rama Sabang Raih Juara III Lomba Kitab Akhlak pada Peringatan Hari Santri

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

Bos Nawi/Rizalsyah Melaju ke Semifinal Turnamen Bulutangkis PB2M

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com