BANDA ACEH — Musyawarah Daerah (Musda) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Aceh menetapkan lima tokoh perempuan sebagai presidium untuk memperkuat peran perempuan dalam politik dan mendorong keterwakilan perempuan di parlemen.
Musda yang berlangsung di Aula Banggar DPRA, Sabtu (24/10/2026), menyepakati lima presidium yang mewakili sejumlah partai politik di Aceh.
Kelima presidium tersebut adalah Hj. Aisyah Ismail dari Partai Aceh sebagai Ketua Presidium, Hj. Ismaniar AB. Mizan, SE, dari Partai NasDem, Diana Putri dari Partai Golkar, Muhsina Syibran Mulasi dari PKB, serta Nora Inda Nita, SE, dari Partai Demokrat.
“Musda KPPI Aceh sudah menyepakati lima tokoh perempuan menjadi presidium,” kata Hj. Ismaniar AB. Mizan, SE.
Menurut Ismaniar, terbentuknya lima presidium ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi perempuan lintas partai sekaligus meningkatkan kontribusi perempuan dalam dinamika politik di Aceh.
Ia menegaskan, perempuan tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pelengkap dalam kontestasi politik maupun proses pengambilan kebijakan. Sebaliknya, perempuan harus memiliki ruang yang lebih besar untuk tampil sebagai pengambil keputusan dan ikut menentukan arah pembangunan daerah.
“Ke depan, perempuan harus meningkatkan perannya dalam kancah politik di Aceh, bukan sekadar menjadi pelengkap saja,” ujarnya.
Ismaniar juga menekankan pentingnya memperjuangkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Menurutnya, target keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen harus menjadi agenda bersama yang diperjuangkan secara serius oleh seluruh elemen perempuan politik.
“Perempuan juga menyasar 30 persen di parlemen, bahkan berpeluang lebih,” tegasnya.
Ia berharap kesepakatan Musda KPPI Aceh tidak berhenti pada penetapan presidium, tetapi dilanjutkan dengan kerja nyata untuk membangun solidaritas lintas partai, memperkuat kapasitas kader perempuan, serta membuka peluang lebih luas bagi perempuan untuk menduduki posisi strategis dalam politik.
Dengan terbentuknya presidium tersebut, KPPI Aceh diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan bersama bagi perempuan politik untuk memperkuat representasi, memperjuangkan kesetaraan kesempatan, dan memastikan suara perempuan turut menentukan kebijakan publik di Aceh.[]










