Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DPR Aceh Bakal Serahkan Raqan yang ‘Mentok’ di Tingkat Pusat ke DPD RI

redaksi by redaksi
26/10/2026
in Lintas Timur
0
DPR Aceh Bakal Serahkan Raqan yang ‘Mentok’ di Tingkat Pusat ke DPD RI

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] Aceh akan segera menyerahkan daftar lengkap rancangan qanun Aceh yang mengalami kendala teknis serta mandek ditingkat Pemerintah Pusat. Diharapkan, keberadaan DPD RI asal Aceh, menjadi juru hubung dengan pemerintah pusat agar kendala teknis segera teratasi.

Komitmen ini disampaikan Irfansyah yang akrab disapa Dek Fan selaku politikus muda dari Partai Aceh (PA) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam Dialog Daerah yang berlangsung di Hotel Masjid Oman, Banda Aceh, Senin 26 Oktober 2026.

Dialog Daerah ini sendiri dinisiasi oleh Kantor DPD RI Provinsi Aceh.

“Nanti, kami akan serahkan daftar Qanun Aceh yang mengalami kendala teknis di tingkat pemerintah pusat,” ujar Irfansyah.

Terkait hal ini, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, S.H., M.Si, menyambut baik rencana tersebut.

“Peran DPD RI di sini adalah penghubung komunikasi antara Aceh dengan pemerintah pusat di Jakarta,” ujar Wahyu.

Sebelumnya, Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Aceh menggelar Dialog Daerah di Hotel Masjid Oman, Banda Aceh, Senin 26 Oktober 2026. Dialog ini mengusung tema “Sinerji Eksekutif-Legislatif Aceh Bersama DPD RI dalam mengatasi Kendala Teknis Pembentukan Qanun.”

Dialog ini turut menghadirkan tiga narasumber utama, seperti Dr. Amrizal J. Prang, S.H., LL.M. menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, kemudian Irfansyah yang akrab disapa Dek Fan selaku politikus muda dari Partai Aceh (PA) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Pemateri lain adalah Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, S.H., M.Si. Sedangkan moderator adalah Basri Effendi, S.H., M.Kn., M.H, seorang pakar hukum ketatanegaraan sekaligus akademisi yang menjabat sebagai Lektor Kepala Bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.

Sedangkan para peserta yang hadir, mewakili akademisi dari berbagai kampus di Aceh, perwakilan pemerintah, perwakilan LSM, perwakilan aktivis mahasiswa serta media.

Diskusi ini membahas kendala-kendala yang dihadapi eksekutif-legislatif Aceh terkait pembentukan qanun. Kantor DPD RI Provinsi Aceh, dengan 4 wakil di Seunayan, menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah pusat.

Dialog ini sendiri menjadi hangat saat membahas Qanun Bendera Aceh yang belum mendapat ‘lampu hijau’ dari pemerintah pusat.

Previous Post

Kantor DPD RI Gelar Dialog Daerah di Aceh

Next Post

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Punie

Next Post
Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Punie

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Punie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Meuseuraya Festival 2026 Hasilkan Rp3 Miliar Transaksi Produk UMKM

Meuseuraya Festival 2026 Hasilkan Rp3 Miliar Transaksi Produk UMKM

26/10/2026
Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Punie

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Punie

26/10/2026
DPR Aceh Bakal Serahkan Raqan yang ‘Mentok’ di Tingkat Pusat ke DPD RI

DPR Aceh Bakal Serahkan Raqan yang ‘Mentok’ di Tingkat Pusat ke DPD RI

26/10/2026
Kantor DPD RI Gelar Dialog Daerah di Aceh

Kantor DPD RI Gelar Dialog Daerah di Aceh

26/10/2026
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

26/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

DPR Aceh Bakal Serahkan Raqan yang ‘Mentok’ di Tingkat Pusat ke DPD RI

Bos Nawi/Yahdan dan Rian/Causar Raih Juara di Turnamen Bulu Tangkis PB-2M Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com