BANDA ACEH – Forum Komunikadi Koperasi Desa Merah Putih Syariah (Forkom KDMPS) Aceh mulai mematangkan persiapan Musyawarah Besar (Mubes) KDMPS Se-Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 di Banda Aceh.
Persiapan tersebut dibahas dalam audiensi Forkom KDMPS Aceh dengan Ketua Forum Bersama (FORBES) Anggota DPR/ DPD RI asal Dapil Provinsi Aceh, DR. Ir. H. T. A. Khalid, MM di kediaman beliau, Selasa (3/11/2026).
Audiensi turut dihadiri Pengurus HKTI Aceh Agussalim Chawari dan Ketua APPSI Aceh, Zulfitri, ST (Jol Bungalows). Sementara dari Forkom KDMPS Aceh hadir Ketua Panitia Pengarah (SC) Forkom KDMPS Aceh Zulkarnain M. Isa dan Ketua Panitia Mubes KDMPS Se-Aceh Ilhamsyah, jajaran panitia serta perwakilan pengurus KDMPS kabupaten/kota.
Mubes tersebut ditargetkan diikuti sekitar 250 peserta utama yang merupakan perwakilan pengurus KDMPS dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Kegiatan juga akan melibatkan narasumber serta perwakilan pemerintah, BUMN/BUMD, lembaga keuangan, perguruan tinggi dan media.
Forkom KDMPS Aceh menyampaikan bahwa Mubes tidak sekadar menjadi forum pemilihan kepengurusan, tetapi juga momentum untuk memperkuat fondasi organisasi KDMPS di tingkat provinsi. Agenda yang disiapkan mencakup penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, penetapan kepengurusan definitif beserta legalitasnya serta penyusunan program kerja bersama.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas perkembangan koperasi desa dan kelurahan berbasis syariah di Aceh. Forkom menyampaikan masih terdapat sejumlah koperasi yang belum berjalan optimal sehingga membutuhkan konsolidasi lintas wilayah, pembinaan dan penguatan operasional.
Sejumlah persoalan strategis turut dibahas, mulai dari legalitas dan perizinan usaha, akses pembiayaan syariah, pengembangan kemitraan di sektor pangan, pertanian, energi dan logistik, hingga digitalisasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi.
Ketua FORBES Aceh TA Khalid mengatakan koperasi desa dan kelurahan memiliki posisi penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat gampong. Menurutnya, koperasi harus mampu memberikan manfaat nyata dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.
“Koperasi desa dan kelurahan harus benar-benar hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat gampong. Pemerintah Aceh mendorong penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi agar dikelola secara profesional, transparan dan berkelanjutan,” ujar TA Khalid.
Ia menekankan pentingnya tata kelola yang profesional, transparan dan akuntabel serta koordinasi berkelanjutan antara forum koperasi, pemerintah kabupaten/kota, dinas teknis dan mitra strategis. Dengan sinergi tersebut, program pemberdayaan ekonomi masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran.









