Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ditjen Pas Buka Suara soal Tiket Pesawat Terpidana KPK Mardani Maming

Admin1 by Admin1
20/02/2024
in Nanggroe
0
Ditjen Pas Buka Suara soal Tiket Pesawat Terpidana KPK Mardani Maming

Ditjen Pas membeberkan alasan eks politikus PDIP dan terpidana KPK, Mardani Maming, melakukan perjalanan ke luar kota saat masih menjalani masa tahanan. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta – Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM RI buka suara soal dugaan informasi tiket pesawat terpidana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani Maming, yang beredar di media sosial.

Tiket pesawat yang beredar menunjukkan jadwal penerbangan Mardani Maming pada hari ini, Senin (19/2), pukul 19.40 WIB. Dalam Informasi tersebut, mantan Bupati Tanah Bumbu itu akan terbang dari Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menuju Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward membenarkan bahwa Mardani Maming, yang saat ini masih dalam masa tahanan di Bandung, telah melakukan perjalanan ke luar Pulau Jawa.

Dedy menuturkan Mardani Maming terbang ke Banjarmasin untuk sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

“Berdasarkan informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin,” kata Dedy dalam keterangan tertulisnya pada Senin malam.

Dedy menyebut Mardani Maming dikawal oleh polisi dan petugas lapas dalam penerbangan tersebut.

“Dengan pengawalan dari petugas Kepolisian dan petugas Lapas,” ucapnya.

Namun Dedy belum menjelaskan alasan Mardani Maming terbang dari Banjarmasin ke Surabaya. Padahal, Mardani Maming dipenjara di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Selain nama Mardani Maming, dalam tiket itu juga tertulis dua penumpang lainnya atas nama Firman Hermansah dan Rahmat Saputro. Maskapai yang digunakan adalah pesawat Citilink.

Mardani Maming divonis pidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan atas suap izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) batu bara PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Selain pidana badan, Mardani yang merupakan mantan politikus PDI-Perjuangan (PDIP) ini juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar imbas tindakan korupsinya itu.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Perolehan Suara Bang Joni di Seulimuem ‘Tergelembung’ 1205

Next Post

Ganjar Ajak Koalisi Anies Pakai Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu

Next Post
Ganjar Ajak Koalisi Anies Pakai Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu

Ganjar Ajak Koalisi Anies Pakai Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

25/04/2026
Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

25/04/2026
Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

25/04/2026
Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026
Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com