MEUREUDU – Bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie Jaya tak hanya merusak rumah, sawah, dan infrastruktur. Sebanyak 81 situs cagar budaya yang tersebar di delapan kecamatan ikut terancam. Warisan sejarah yang menjadi identitas peradaban Aceh itu membutuhkan penyelamatan segera.
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA., S.Sos., ME., mengatakan pemerintah daerah membutuhkan dukungan serius pemerintah pusat untuk menyelamatkan puluhan situs bersejarah tersebut.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan RI, Prof. Bambang Wibawarta, M.A., Senin 2 November 2026.
Acara tersebut Dalam rangka konsolidasi Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Bidang Kebudayaan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Sibral, berdasarkan inventarisasi awal terdapat 81 situs cagar budaya di Pidie Jaya yang membutuhkan perhatian serius akibat dampak bencana.
Salah satu yang paling memprihatinkan adalah Masjid Madinah di Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua. Masjid yang diperkirakan dibangun sekitar 1623 oleh Teungku Japakeh itu terdampak banjir dengan endapan lumpur setinggi sekitar satu meter, disertai material kayu gelondongan.
Masjid tersebut memiliki nilai sejarah dan arsitektur penting, termasuk ornamen khas pada ambang pintu serta mimbar berhias kaligrafi yang menurut cerita masyarakat berasal dari Madinah.
“Penanganan situs-situs ini tidak boleh ditunda. Lumpur yang semakin mengeras dan ancaman hujan susulan bisa memperparah kerusakan. Kita membutuhkan dukungan pemerintah pusat, tenaga ahli, serta penanganan yang tepat sesuai kaidah pelestarian cagar budaya,” tegas Sibral.
Dalam peninjauan lapangan, rombongan juga melihat Kompleks Makam Kuno Dayah Kruet, Dayah Tgk. Chik Pante Geulima, dan Masjid Tgk. Di Pucok Krueng.
Sibral menegaskan, rehabilitasi pascabencana tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, sementara warisan sejarah justru terabaikan.
“Jangan sampai kita sibuk membangun kembali infrastruktur, tetapi membiarkan sejarah dan identitas daerah hilang akibat bencana. Warisan leluhur ini harus diselamatkan untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Selain situs cagar budaya, Sibral juga menyampaikan persoalan lahan persawahan yang belum dapat ditanami kembali, kerusakan tujuh aliran sungai, serta infrastruktur yang masih rentan jika hujan kembali mengguyur.
Ia berharap Kementerian Kebudayaan segera menindaklanjuti hasil peninjauan melalui kajian ahli, dukungan teknis, pendampingan, dan percepatan rehabilitasi situs terdampak.
Bagi Sibral, penyelamatan 81 situs tersebut bukan sekadar agenda pemulihan pascabencana, melainkan tanggung jawab menjaga identitas dan sejarah Pidie Jaya.
“Sebab, bangunan yang rusak mungkin bisa diperbaiki, tetapi sejarah yang hilang belum tentu dapat dikembalikan,” pungkasnya.[Mul]









