Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Bantah Hasto soal Harun Masiku Jadi Korban di Kasus Suap

redaksi by redaksi
18/03/2024
in Nasional
0
KPK Bantah Hasto soal Harun Masiku Jadi Korban di Kasus Suap

KPK bantah pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Harun Masiku adalah korban dalam kasus suap. (Arsip KPU RI Difoto Ulang CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ucapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menyebut tersangka kasus dugaan suap sekaligus mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku adalah korban.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penilaian tersebut keliru karena tidak ada fakta hukum yang melatarbelakanginya.

“Tidak benar. Sejauh ini tidak ada fakta hukum soal hal tersebut baik hasil penyidikan KPK maupun pertimbangan putusan majelis hakim,” ujar Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (18/3).

Sebelumnya, Hasto mengungkapkan Harun terpaksa memberi suap karena ditekan oknum KPU. Uang itu diberikan sebagai imbalan kursi di DPR RI lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Dalam kasus penetapan PAW anggota DPR ini, KPK memproses hukum Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

“Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA [Mahkamah Agung],” kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta dikutip Minggu (17/3).

“Ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Nah, dalam proses ini, kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan. Maka dia tergoda,” imbuhnya.

Namun, terlepas dari itu, Hasto menuding kasus Harun juga digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang dirinya. Padahal, telah ada tiga orang yang menjalani proses hukum.

“Sebenarnya kasus itu memang, quote and quote, suatu proses untuk mengkaitkan dengan saya. Padahal, sudah ada tiga yang menjalani hukuman pidana karena terkait dengan suap tersebut,” kata dia.

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap Wahyu agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Sudah empat tahun berjalan, lembaga antirasuah belum berhasil memproses hukum Harun karena ia melarikan diri.

Sementara itu, Wahyu telah dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023 lalu. Kini, ia masih harus menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Netanyahu soal Agresi ke Gaza: Israel Tak Akan Tunduk Tekanan Dunia

Next Post

Pemesanan Keranjang Parsel Lebaran di Banda Aceh Meningkat

Next Post
Pemesanan Keranjang Parsel Lebaran di Banda Aceh Meningkat

Pemesanan Keranjang Parsel Lebaran di Banda Aceh Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

29/04/2026
YARA Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Pidie Antar Tugas Camat Baru

YARA Apresiasi Gerak Cepat Pemkab Pidie Antar Tugas Camat Baru

29/04/2026
Sidak RSUD-TP Abdya, Bupati Dr. Safaruddin Minta Satpam Jaga Waktu Besuk Pasien

Sidak RSUD-TP Abdya, Bupati Dr. Safaruddin Minta Satpam Jaga Waktu Besuk Pasien

29/04/2026
Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

29/04/2026
LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Bahas Kontekstualisasi Ayat Hukum Al-Qur’an

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Bahas Kontekstualisasi Ayat Hukum Al-Qur’an

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

KPK Bantah Hasto soal Harun Masiku Jadi Korban di Kasus Suap

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com