Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Langsa Tahan Tiga WN Bangladesh Terkait Penyelundupan Rohingya

redaksi by redaksi
19/03/2024
in Lintas Timur
0
Polres Langsa Tahan Tiga WN Bangladesh Terkait Penyelundupan Rohingya

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah mengungkap tindak pidana penyelundupan imigran di Langsa, Provinsi Aceh, Selasa (19/3/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Langsa

Banda Aceh – Penyidik Polres Langsa, Provinsi Aceh, menahan tiga warga negara (WN) Bangladesh setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelundupkan sebanyak 137 imigran Rohingya ke Indonesia melalui Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah di Langsa, Selasa, mengatakan penahanan dan penetapan ketiga warga negara asing tersebut sebagai tersangka penyelundupan orang setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tiga warga negara Bangladesh ini sebelumnya tergabung dalam rombongan imigran Rohingya yang mendarat di Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, yang masuk wilayah hukum Polres Langsa,” kata Rahmansyah.

Adapun ketiga warga negara Bangladesh tersebut yakni berinisial MH (49) sebagai nakhoda atau kapten kapal, MS (27) teknisi mesin kapal, dan AT (46) merupakan juru masak kapal.

Kapolres menyebutkan pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan orang tersebut berawal dari masuknya sebanyak 137 imigran etnis Rohingya dengan menumpangi satu unit kapal ke pesisir pantai Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (1/2/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Kemudian, kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para penumpang kapal. Dari hasil pemeriksaan ditemukan informasi mereka berangkat dari Bangladesh menuju ke Indonesia pada Desember 2023. Setiap penumpang membayar 100 ribu taka (mata uang Bangladesh) atau sekitar Rp14 juta.

“Setelah membayar, para penumpang dikumpulkan di pinggir Pantai Tex Naf, Bangladesh, lalu diangkut menggunakan kapal kecil untuk dibawa ke tengah laut. Selanjutnya, mereka dipindahkan ke kapal besar yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata Rahmansyah.

Di kapal tersebut telah menunggu MH yang bertugas sebagai nakhoda atau kapten kapal. MH diminta oleh agen berinisial AS untuk membawa para penumpang tersebut ke Indonesia.

Sebagai imbalan, kata Rahmansyah, MH diberikan upah sebesar 100 ribu taka. Begitu juga semua kebutuhan selama pelayaran, sudah disediakan oleh AS, seperti bahan bakar minyak, logistik dan lainnya.

Sedangkan MS bertugas sebagai teknisi mesin dengan upah 50 taka, dan AT sebagai juru masak untuk kebutuhan seluruh penumpang selama pelayaran. AT menerima upah sebesar 50 takan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa etnis Rohingnya tersebut sengaja meninggalkan Bangladesh dan masuk Indonesia secara ilegal. Terkait agen berinisial AS belum ditangkap karena berada di Bangladesh,” kata Kapolres.

Saat ini, ketiga warga negara Bangladesh tersebut ditahan di Rutan Polres Langsa. Ketiganya dikenakan Pasal 120 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 55 KUHP

“Ancaman pidananya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Penyidik terus bekerja melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” kata Andy Rahmansyah.

Sumber: antara

Previous Post

BKSDA Pasang Kawat Kejut Sepanjang 62.285 Meter di Aceh

Next Post

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh

Next Post
Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MPU Aceh Salurkan Infak Rp 1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina

MPU Aceh Salurkan Infak Rp 1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina

29/04/2026
Sekda Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kadishub dan Pertanahan

Sekda Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kadishub dan Pertanahan

29/04/2026
Kadisdik Aceh Sambangi SMKN 1 Simpang Ulim Aceh Timur

Kadisdik Aceh Sambangi SMKN 1 Simpang Ulim Aceh Timur

29/04/2026
Pemko Banda Aceh Pastikan Tutup Daycare Kasus Dugaan Penganiayaan Balita

Pemko Banda Aceh Pastikan Tutup Daycare Kasus Dugaan Penganiayaan Balita

29/04/2026
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Polres Langsa Tahan Tiga WN Bangladesh Terkait Penyelundupan Rohingya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com