Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aniaya Pasutri, Pemuda Madat Aceh Timur Diamankan Polisi

redaksi by redaksi
02/04/2024
in Lintas Timur
0
Aniaya Pasutri, Pemuda Madat Aceh Timur Diamankan Polisi

IDI – Seorang pemuda berinisial KH, 29 tahun, diamankan ke Polsek Madat Polres Aceh Timur Polda Aceh karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada hari Jum’at 29 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H., membenarkan hal ini.

“Pelaku (KH) warga Desa Matang Guru, Kecamatan Madat diamankan atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya yang berinisial RU, 46 tahun dan istrinya berinisial YU, 41 tahun,” ungkap Kasat Reskrim, Senin, (01/03/2024) sore.

Diketahui peristiwa penganiayaan pertama kali menimpa terhadap YU pada Jum’at pagi, bermula saat YU mendatangi rumah orang tua pelaku dan menanyakan kepada ibu pelaku apakah melihat sangkar burung miliknya.

Saat itu, pelaku berada di dalam rumah dan mendengar pembicaraan YU dengan ibunya, merasa tersinggung dengan penyampaian YU, pelaku mendatangi YU sambil membawa parang sembari mengatakan; “sejak kapan saya mengambil harta bendamu, jangan asal menuduh tanpa ada bukti, saya tidak segan segan menebasmu dengan parang ini.”

Ternyata bukan hanya ucapan, pelaku benar benar mengayunkan parangnya dan mengenai lengan tangan sebelah kanan YU, bahkan pelaku juga melempar batu bata dan mengenai lutut sebelah kanan YU.

“Setelah itu YU pun meninggalkan rumah orang tua pelaku kemudian menghubungi suaminya (RU) dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya,” kata Kasat Reskrim.
Tidak terima istrinya dianiaya, sore harinya RU mencari keberadaan pelaku dan mereka bertemu di salah satu warung.

Saat itu pelaku yang terlebih dahulu mendatangi RU sambil memegang pisau dan disaat itulah pelaku melakukan penganiayaan terhadap RU hingga mengalami luka pada bagian lengan kiri dan punggung. Sementara itu, setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke salahsatu rumah warga dan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengepungnya.

“Anggota piket Polsek Madat yang memperoleh informasi bergerak cepat menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Madat,” ujar Kasat Reskrim.

Disebutkan, langkah langkah yang telah dilakukan adalah dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti dan mengambil keterangan saksi.

“Atas perbuatannya, KH dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.

Previous Post

Arus Mudik Lebaran 2024 di Aceh Diramal Meningkat 34 Persen

Next Post

Sandiaga Uno Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif di Banda Aceh Terus Berinovasi

Next Post
Sandiaga Uno Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif di Banda Aceh Terus Berinovasi

Sandiaga Uno Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif di Banda Aceh Terus Berinovasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ajang FLSN3N Tingkat Kabupaten, Empat Siswa SMAN Unggul Aceh Timur Lolos ke Tingkat Provinsi

Ajang FLSN3N Tingkat Kabupaten, Empat Siswa SMAN Unggul Aceh Timur Lolos ke Tingkat Provinsi

01/05/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Gelar Kuliah Umum Hadirkan Pemateri dari USIM Malaysia

STAI Nusantara Banda Aceh Gelar Kuliah Umum Hadirkan Pemateri dari USIM Malaysia

01/05/2026
Menteri PPPA Tanggapi Kekerasan Daycare di Aceh

Menteri PPPA Tanggapi Kekerasan Daycare di Aceh

01/05/2026
Wakil Unsam Raih Juara 3 di Pilmapres Aceh 2026

Wakil Unsam Raih Juara 3 di Pilmapres Aceh 2026

01/05/2026
Ketua Dekranasda Aceh Besar Rita Mayasari Dorong Regenerasi Perajin Rencong

Ketua Dekranasda Aceh Besar Rita Mayasari Dorong Regenerasi Perajin Rencong

01/05/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

Aniaya Pasutri, Pemuda Madat Aceh Timur Diamankan Polisi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com