Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pj. Bupati Singkil Diminta Pastikan Mekanisme Penataan Pegawai Non ASN Harus Sesuai Prinsip Meritokrasi

redaksi by redaksi
08/04/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Pj. Bupati Singkil Diminta Pastikan Mekanisme Penataan Pegawai Non ASN Harus Sesuai Prinsip Meritokrasi

Singkil- Terkait edaran yang dikeluarkan oleh Pj. Bupati Kabupaten Aceh Singkil, Azmi nomor 800/10/2024 tentang larangan pengangkatan pegawai Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pendapat perhatian dari Presiden Mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM), Ahmad Yusuf.

Sebagaimana diketahui bahwa larangan tersebut adalah amanat undang-undang yang disahkan oleh pemerintah pusat pada bulan Oktober 2023.

*Terkait hal ini juga perlu diperhatikan oleh Pj. Bupati, Azmi untuk mamastikan sistem penataan pegawai non ASN melalui sistem birokrasi yang sesuai dengan hasil dari UU ASN pasal 66 yang mengamanatkan bahwa pegawai non-ASN alias tenaga honorer wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024,” kata Presiden Mahasiswa USM, Ahmad Yusuf yang juga merupakan Mahasiswa asal Aceh Singkil, Senin, 8/4/2024.

“Adapun yang dimaksud dengan penataan adalah melakukan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang,” sebagaimana dikutip dari bagian penjelasan Pasal 66 UU 20/2023 tentang ASN.

Jika dikaitkan dengan adanya upaya pengangkatan seluruh pegawai non ASN di tahun 2024 yang saat ini aturannya sedang disusun oleh DPR RI Komisi II.
“Tentu kita berharap sebagai warga Aceh Singkil agar penataan itu dilakukan dengan transparan dan sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal yang non prinsipil. Mengingat statement menteri PAN RB juga mengatakan banyaknya kejadian tentang honorer titipan yang tentu ini melanggar prinsip dan tatanan bernegara,” harap Ahmad Yusuf.

“Untuk itu kita mendorong dan terus Mengawal agar mekanisme penataannya harus sesuai prinsip meritokrasi,” tegas Ahmad Yusuf.

Semoga dengan adanya cek and balance antara pemerintah kabupaten dan pihak-pihak yang berkompeten, sistem penataan pegawai non ASN ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Reporter : Ahmad Azis

Previous Post

Hadapi Pilkada, Demokrat Pidie Buka Penjaringan Calon Bupati Pidie

Next Post

Kegiatan Operasional Terbatas Bank Aceh Berjalan Baik

Next Post
Kegiatan Operasional Terbatas Bank Aceh Berjalan Baik

Kegiatan Operasional Terbatas Bank Aceh Berjalan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Refleksi Pidato Menteri ESDM di Hermes, Nasrul Zaman: Momentum Emas Mengunci Skema Onshore Blok Andaman

11/07/2026
Disdikbud Aceh Besar Suntik Semangat Kontingen O2SN Jelang Bertanding di Tingkat Provinsi

Disdikbud Aceh Besar Suntik Semangat Kontingen O2SN Jelang Bertanding di Tingkat Provinsi

11/07/2026
Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

11/07/2026
Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

11/07/2026
Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

Pj. Bupati Singkil Diminta Pastikan Mekanisme Penataan Pegawai Non ASN Harus Sesuai Prinsip Meritokrasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com