Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Ingatkan Masyarakat tak Gunakan Mobil Barang untuk Angkut Pemudik

redaksi by redaksi
09/04/2024
in Nanggroe
0
Polda Aceh Ingatkan Masyarakat tak Gunakan Mobil Barang untuk Angkut Pemudik

Pemudik tidur diatas mobilnya saat mengantre memasuki kapal ferry. Masyarakat diingatkan tak menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut pemudik. Foto: Republika/Putra M. Akbar

BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mengingatkan masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil angkutan barang untuk membawa orang atau penumpang saat merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah. Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan penggunaan mobil bak terbuka untuk membawa penumpang dapat membahayakan keselamatan orang.

“Kami mengingatkan dan mengimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka membawa orang karena berbahaya. Banyak kasus kecelakaan lalu lintas mobil bak terbuka yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata dia, Senin (8/4/2024).

Ia mencontohkan kasus kecelakaan lalu lintas pada Lebaran tahun lalu melibatkan mobil bak terbuka yakni di Lamreh, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar serta Alue Batee Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Kecelakaan tersebut dengan korban 63 orang terdiri atas 13 orang meninggal dunia, tiga luka berat, dan 47 orang luka ringan. “Peringatan yang kami sampaikan ini untuk mencegah jatuhnya korban di jalan raya,” katanya.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang mobil angkutan barang mengangkut penumpang atau orang. “Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, maka akan dikenakan sanksi tilang. Jadi, masyarakat diimbau agar tidak menggunakan atau menumpangi mobil bak terbuka,” kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Terkait takbir keliling menyambut Idul Fitri 1445 Hijriah, dia mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban, terutama di jalan raya. Pelaksanaan takbir keliling juga wajib memberitahukan kepolisian untuk pengamanan serta mengantisipasi kemacetan, kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah tersebut.

“Masyarakat melaksanakan takbir keliling dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, petasan, kembang api, dan barang yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Mudah-mudahan takbir keliling tahun ini tertib, aman, dan lancar,” kata dia.

Sumber: republika

Previous Post

15.173 Kendaraan Pemudik Melintasi Tol Sigli-Banda Aceh

Next Post

Bustami Pastikan Mudik Lebaran di Aceh Berjalan Lancar

Next Post
Polda Aceh Libatkan 3.232 Personel dalam Operasi Ketupat Seulawah

Bustami Pastikan Mudik Lebaran di Aceh Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

10/06/2026
Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

10/06/2026
Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

10/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

10/06/2026
208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com