Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Empat Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi di Pidie

redaksi by redaksi
26/04/2024
in Lintas Timur
0
Empat Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi di Pidie

SIGLI – Tim Opsnal Gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie berhasil menangkap 4 pelaku permainan judi slot online jenis Mahyong di lokasi terpisah yaitu di Kecamatan Padang Tiji dan Kecamatan Grong-Grong Kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH saat dihubungi wartawan via telepon Jumat siang 26 April 2024, membenarkan bahwa pihaknya pada Rabu malam tanggal 24 April 2024

“Iya ada mengamankan 4 pelaku pemain judi online slot, yang ditangkap di wilayah Kecamatan Grong-Grong dan Kecamatan Padang Tiji,” katanya

Lanjutnya, empat orang pelaku pemain judi online slot yang ditangkap oleh Tim Opsnal Gabungan dari Sat Intelkam dan Satreskrim Polres Pidie, berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat. Dimana saat ini aktifitas pelaku judi online di wilayah Pidie sangat meresahkan.

“Jadi kami melakukan pengembangan informasi yang kami terima dari masyarakat, terkait aktifitas pelaku game judi online slot yang sudah sangat meresahkan, kemudian petugas berhasil menangkap 4 pelaku game judi online jenis slot mahyong,” ucap Kapolres Pidie.

Keempat Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Pidie, saat sedang bermain game judi online slot mahyong dengan menggunakan handphone milik para pelaku.

Adapun pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah pelaku MU (32), wiraswasta, warga Meunasah Jurong Kec Meurah Dua Pidie Jaya, diamankan petugas saat sedang bermain judi online slot di salah satu warkop di pasar Grong-Grong. Turut diamankan bersama pelaku yaitu 1 unit handphone merk IPhone warna grey dengan nilai sisa saldo deposit Rp.19.300,-.

Kemudian pelaku SA (21) warga Gampong Paloh Jeurat Padang Tiji, tertangkap tangan oleh petugas saat sedang bermain game judi online slot mahyong di warkop SPBU Gintong Grong-Grong, dari tangan pelaku juga disita 1 unit Handphone merk Realmee warna biru dengan sisa saldo deposit Rp.185.000,-.

Pelaku SY (48), Warga Gampong Karieng Grong-Grong, juga ditangkap petugas saat sedang bermain game judi online slot mahyong di sebuah bengkel las di daerah Gampong Mesjid Gogo Padang Tiji, dan bersama pelaku juga turut disita 1 unit handphone merk Vivo warna hitam dengan sisa saldo deposit Rp. 19.000,-.

Seterusnya pelaku MN (45), warga Gampong Raya Gogo Padang Tiji ditangkap petugas saat bermain judi online slot mahyong di bengkel sepeda motor di daerah Gampong Arin Bunot Kecamatan Padang Tiji, dari tangan pelaku juga di sita 1 unit handphone merk Vivo warna biru dengan sisa saldo deposit Rp. 40.000,-.

Kapolres Pidie menambahkan, terkait kasus tersebut, ke empat pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Satreskrim Polres Pidie, dan terhadap para pelaku, penyidik menjerat dengan pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas, dengan memberikan informasi kepada polisi terkait tindakan – tindakan kriminalitas, tentunya ini menjadi atensi kami dalam mencegah segala bentuk tindakan yang melanggar hukum,” ucap Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH.[Mul]

Previous Post

Baitul Mal Aceh dan Sakinah Finance Sepakati Kerjasama Untuk Pemberdayaan Disabilitas

Next Post

MAN 4 Aceh Besar Wisuda 156 Siswa, Yahwa: Harapan Jadi Madrasah Boarding School

Next Post
MAN 4 Aceh Besar Wisuda 156 Siswa, Yahwa: Harapan Jadi Madrasah Boarding School

MAN 4 Aceh Besar Wisuda 156 Siswa, Yahwa: Harapan Jadi Madrasah Boarding School

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

Peringati Hari Bumi, Wabup Abdya Tanam Pohon di Lokasi TMMD

22/04/2026
Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026
TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

22/04/2026
Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

Wabub Zaman Akli Buka Kegiatan TMMD 128 Tahun 2026 Kodim 0110/Abdya

22/04/2026
Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

Irwansyah Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hut ke 821 Kota Banda Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com