Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kasus Penipuan Rumah Dhuafa Dilimpahkan ke Kajari Pidie Jaya

redaksi by redaksi
06/06/2024
in Lintas Timur
0
Kasus Penipuan Rumah Dhuafa Dilimpahkan ke Kajari Pidie Jaya

MEUREUDU – Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang pelaku berinisial AC (43), warga Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.

Kasus penipuan itu bermula sejak awal Ramadhan 2024, tepatnya pada Minggu, 31 Maret 2024 lalu, dan baru terungkap pada Minggu, 28 April 2024.

Laporan resmi terkait penipuan tersebut diterima oleh SPKT Polres Pidie Jaya Polda Aceh pada Senin 28 April 2024.

AC melancarkan aksinya di tiga kecamatan berbeda di wilayah Kabupaten Pidie Jaya, yaitu di Kecamatan Trienggadeng dengan 44 kasus dari 10 gampong, di Kecamatan Panteraja dengan 24 kasus dari 6 gampong, dan di Kecamatan Bandar Baru dengan 44 kasus dari 11 gampong. Total keseluruhan korban mencapai 112 orang.

Modus operandi yang digunakan AC sangat licik. Ia mengaku sebagai pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) dan menggunakan identitas palsu. Dengan dalih menawarkan bantuan rumah dhuafa dari dinas tersebut, ia memanfaatkan tipu muslihat dan perkataan bohong untuk meyakinkan korbannya. Korban-korban yang sebagian besar adalah masyarakat yang membutuhkan rumah, tertipu oleh janji-janji manis bantuan rumah dhuafa yang sebenarnya tidak ada.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kasat Reskrim Iptu Irfan, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran bantuan yang tidak jelas asal-usulnya.

“Masyarakat harus waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran bantuan yang datang, khususnya yang berasal dari pihak yang tidak jelas,” ujar Iptu Irfan.

Lebih lanjut, Iptu Irfan mengungkapkan bahwa perkara penipuan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Meureudu untuk proses hukum lebih lanjut pada 22 Mei 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa penipuan tersebut bukan hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga secara psikologis karena harapan mereka akan bantuan yang diinginkan ternyata hanya tipuan belaka.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tampak menggiurkan namun berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya,” ujar Iptu Irfan.

Penting bagi setiap individu untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempercayai dan menerima tawaran bantuan, terutama yang berkaitan dengan bantuan pemerintah atau lembaga resmi lainnya.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“Polres Pidie Jaya juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya penipuan serupa. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memerangi tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.”

Secara keseluruhan, penanganan kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Pidie Jaya dalam merespons laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang merugikan.

“Keberhasilan tersebut juga menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan dan keadilan di tengah masyarakat,” katanya.[Mul]

Previous Post

Kakankemenag Sabang Lantik 2 Kepala Madrasah

Next Post

Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Next Post
Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Salat di Hotel dan Masjid Sekitar Hotel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com