Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Wanita di Aceh Besar Tewas Dianiaya Suami

redaksi by redaksi
14/06/2024
in Nanggroe
0
Ohku, Mayat Tertutup Pelepah Daun Sawit Ditemukan di Tamiang

Ilustrasi mayat. (Foto: Thinkstock).

BANDA ACEH – Seorang perempuan di Aceh Besar, Aceh, SR (44), diduga dianiaya suaminya berinisial FA (50) hingga meninggal dunia. Mata korban disebut pecah akibat dipukul serta lehernya mengalami luka sayatan.

“Penganiayaan itu mengakibatkan mata kiri korban pecah dan berdarah akibat dipukul dengan kepalan tangan pelaku, bibir mengalami pecah dan gigi retak serta mendapat sayatan pisau di bagian leher bawah,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Kasus dugaan penganiayaan korban yang bekerja sebagai penjahit pakaian terjadi di tempat kerjanya di Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar, Selasa (11/6). Korban dan pelaku disebut sudah sebulan pisah ranjang karena permasalahan rumah tangga.

Menurut Fadillah, saat kejadian pelaku mendatangi korban sehingga keduanya terlibat cekcok. Usai menghajar korban, pelaku disebut meninggalkan lokasi.

Sejumlah warga yang mengetahui aksi penganiayaan tersebut menghubungi personel Polsek Peukan Bada. Tak lama berselang, polisi datang ke lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Banda Aceh.

Namun karena kondisi sangat parah, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh. Sementara polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta beberapa saksi menyebut pelaku penganiayaan adalah FA.

Personel Polsek Peukan Bada juga menghubungi FA lewat nomor yang diberikan sejumlah saksi. Setelah dibujuk, pelaku yang sedang berada di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala kemudian dijemput personel Polsek Peukan Bada dan diserahkan ke Satreskrim Polresta,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Fadillah menyebutkan, korban menghembuskan nafas terakhirnya tadi sore setelah dua hari dirawat. Pihak keluarga disebut telah membuat laporan resmi ke polisi.

“FA dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujar Fadillah.

Sumber: detik.com

Previous Post

Stok LPG di Aceh Aman Jelang Iduladha

Next Post

603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

Next Post
603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

YARA Pertanyakan Peran Polres Lhokseumawe dalam Pembongkaran Keramba Waduk Pusong: Dugaan Intimidasi Menguat

03/04/2026
Jalan Putus, Harga Sembako Naik, Warga Gayo Lues: Kami Seperti Dilupakan

Jalan Putus, Harga Sembako Naik, Warga Gayo Lues: Kami Seperti Dilupakan

03/04/2026
Syech Muharram Ajak Kepsek Jaga Khasanah Bahasa Aceh di Sekolah

Syech Muharram Ajak Kepsek Jaga Khasanah Bahasa Aceh di Sekolah

03/04/2026
Kadishub Aceh: Penumpukan di Simeulue Akibat Penumpang Terfokus ke Calang

Kadishub Aceh: Penumpukan di Simeulue Akibat Penumpang Terfokus ke Calang

03/04/2026
Sekda Aceh Diduga “Kudeta” Program Gubernur: 2.000 Rumah Dhuafa Dipangkas Jadi 780 di APBA 2026

823 Ribu Peserta JKA Dicoret, Nasrul Zaman: Jangan Pertaruhkan Nyawa Rakyat dengan Data Asumsi

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com