Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Wanita di Aceh Besar Tewas Dianiaya Suami

redaksi by redaksi
14/06/2024
in Nanggroe
0
Ohku, Mayat Tertutup Pelepah Daun Sawit Ditemukan di Tamiang

Ilustrasi mayat. (Foto: Thinkstock).

BANDA ACEH – Seorang perempuan di Aceh Besar, Aceh, SR (44), diduga dianiaya suaminya berinisial FA (50) hingga meninggal dunia. Mata korban disebut pecah akibat dipukul serta lehernya mengalami luka sayatan.

“Penganiayaan itu mengakibatkan mata kiri korban pecah dan berdarah akibat dipukul dengan kepalan tangan pelaku, bibir mengalami pecah dan gigi retak serta mendapat sayatan pisau di bagian leher bawah,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Kasus dugaan penganiayaan korban yang bekerja sebagai penjahit pakaian terjadi di tempat kerjanya di Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar, Selasa (11/6). Korban dan pelaku disebut sudah sebulan pisah ranjang karena permasalahan rumah tangga.

Menurut Fadillah, saat kejadian pelaku mendatangi korban sehingga keduanya terlibat cekcok. Usai menghajar korban, pelaku disebut meninggalkan lokasi.

Sejumlah warga yang mengetahui aksi penganiayaan tersebut menghubungi personel Polsek Peukan Bada. Tak lama berselang, polisi datang ke lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Banda Aceh.

Namun karena kondisi sangat parah, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh. Sementara polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta beberapa saksi menyebut pelaku penganiayaan adalah FA.

Personel Polsek Peukan Bada juga menghubungi FA lewat nomor yang diberikan sejumlah saksi. Setelah dibujuk, pelaku yang sedang berada di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala kemudian dijemput personel Polsek Peukan Bada dan diserahkan ke Satreskrim Polresta,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Fadillah menyebutkan, korban menghembuskan nafas terakhirnya tadi sore setelah dua hari dirawat. Pihak keluarga disebut telah membuat laporan resmi ke polisi.

“FA dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujar Fadillah.

Sumber: detik.com

Previous Post

Stok LPG di Aceh Aman Jelang Iduladha

Next Post

603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

Next Post
603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

PC PGRI Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Gelar Konferensi, Berikut Pengurus Terpilih

09/09/2026
Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

Peta Baru Benua Afrika yang Lebih Akurat Disahkan PBB, AS Menolak

09/09/2026
Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

Moskow Gempur Kyiv, Zelensky Beber Negosiasi Rusia-Ukraina Bisa Lanjut

09/09/2026
Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

08/09/2026
Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

Ohku, Pengangguran Terus Bertambah Sejak Mualem-Dekfadh Pimpin Aceh

08/09/2026

Terpopuler

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026

Batas Kecamatan di Abdya Memanas, Enam Kali Mediasi Berujung Blank Spot Hukum

Ohku, Wanita di Aceh Besar Tewas Dianiaya Suami

Munawar Ibrahim Pimpin ICMI Pidie Jaya, Taqwaddin: Bukan Underbow Pemerintah

Perkuat Kemitraan Global, FKIP USK Tanda Tangan IA dengan Tiga Universitas Luar Negeri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com