Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Wanita di Aceh Besar Tewas Dianiaya Suami

redaksi by redaksi
14/06/2024
in Nanggroe
0
Ohku, Mayat Tertutup Pelepah Daun Sawit Ditemukan di Tamiang

Ilustrasi mayat. (Foto: Thinkstock).

BANDA ACEH – Seorang perempuan di Aceh Besar, Aceh, SR (44), diduga dianiaya suaminya berinisial FA (50) hingga meninggal dunia. Mata korban disebut pecah akibat dipukul serta lehernya mengalami luka sayatan.

“Penganiayaan itu mengakibatkan mata kiri korban pecah dan berdarah akibat dipukul dengan kepalan tangan pelaku, bibir mengalami pecah dan gigi retak serta mendapat sayatan pisau di bagian leher bawah,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Kasus dugaan penganiayaan korban yang bekerja sebagai penjahit pakaian terjadi di tempat kerjanya di Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar, Selasa (11/6). Korban dan pelaku disebut sudah sebulan pisah ranjang karena permasalahan rumah tangga.

Menurut Fadillah, saat kejadian pelaku mendatangi korban sehingga keduanya terlibat cekcok. Usai menghajar korban, pelaku disebut meninggalkan lokasi.

Sejumlah warga yang mengetahui aksi penganiayaan tersebut menghubungi personel Polsek Peukan Bada. Tak lama berselang, polisi datang ke lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Banda Aceh.

Namun karena kondisi sangat parah, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh. Sementara polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta beberapa saksi menyebut pelaku penganiayaan adalah FA.

Personel Polsek Peukan Bada juga menghubungi FA lewat nomor yang diberikan sejumlah saksi. Setelah dibujuk, pelaku yang sedang berada di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala kemudian dijemput personel Polsek Peukan Bada dan diserahkan ke Satreskrim Polresta,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Fadillah menyebutkan, korban menghembuskan nafas terakhirnya tadi sore setelah dua hari dirawat. Pihak keluarga disebut telah membuat laporan resmi ke polisi.

“FA dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ujar Fadillah.

Sumber: detik.com

Previous Post

Stok LPG di Aceh Aman Jelang Iduladha

Next Post

603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

Next Post
603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

603 Pasukan Oranye Terima Zakat dari Baitul Mal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nakes RSUD-TP Galang Donasi Biaya Pendamping Berobat Ramli

Nakes RSUD-TP Galang Donasi Biaya Pendamping Berobat Ramli

13/07/2026
Seruway Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ IX Aceh Tamiang

Seruway Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ IX Aceh Tamiang

13/07/2026
Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

13/07/2026
Perdana, Korea Selatan Rilis Peringatan Darurat saat Suhu 39 Derajat

Perdana, Korea Selatan Rilis Peringatan Darurat saat Suhu 39 Derajat

13/07/2026
Teheran Sebut Masa Depan Selat Hormuz Ditentukan Iran dan Oman

Teheran Sebut Masa Depan Selat Hormuz Ditentukan Iran dan Oman

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com