Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dishub Gembok 14 Mobil yang Parkir di Area Terlarang

redaksi by redaksi
13/07/2024
in Nanggroe
0
Dishub Gembok 14 Mobil yang Parkir di Area Terlarang

Banda Aceh- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh menggembok 14 mobil yang memarkir di area terlarang tepatnya di Jalan. Dr. Syarif Thayeb atau di samping Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA), Kamis (11/07/2024).

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan, Aqil Perdana Kusuma mengatakan penertiban tersebut untuk memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan agar dapat memarkirkan kendaraannya pada area parkir yang telah disediakan sehingga terhindar dari terjadinya penumpukan kendaraan pada sisi bahu jalan karena dapat menyebabkan kemacetan yang dapat menghambat arus lalu lintas.

Kata Aqil pengawasan dan penertiban yang diberikan berupa imbauan kepada pemilik kendaraan dengan menempelkan stiker imbauan larangan parkir terhadap kendaraan yang melanggar.

“Dalam kegiatan ini petugas memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan dengan menempelkan stiker imbauan larangan parkir terhadap kendaraan yang melanggar,” kata Aqil.

Juga, dilakukan penilangan oleh Polantas bagi 14 kendaraan yang telah digembok.

Aqil menegaskan langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan keteraturan lalu lintas dan ketertiban dalam wilayah Kota Banda Aceh dan memberikan arahan kepada pemilik kendaraan bahwa pentingnya mematuhi aturan parkir yang berlaku.

Aqil berharap agar pemilik kendaraan memiliki kesadaran untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan pada tempat dilarang parkir atau tempat pelayanan publik.

“Diharapkan dengan adanya penertiban ini, agar pemilik kendaraan memiliki kesadaran untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan pada tempat dilarang parkir atau tempat pelayanan publik seperti halte, badan jalan, trotoar atau tempat lain yang ditandai dengan rambu larangan parkir,” harap Aqil.

Previous Post

Banda Aceh Juara Umum POPDA, Pj Sekda: Jangan Cepat Puas

Next Post

Iswanto Minta Semua Jajaran Mengawasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Next Post
Oemar Diyan Àrchery Championship ke-3 Resmi Dibuka

Iswanto Minta Semua Jajaran Mengawasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

13/08/2026
DLH Abdya Tambah 7 Unit Bentor Sampah Anyar Guna Peningkatan Kinerja Petugas Kebersihan

DLH Abdya Tambah 7 Unit Bentor Sampah Anyar Guna Peningkatan Kinerja Petugas Kebersihan

13/08/2026
Lembaga Wali Nanggroe Perkuat Literasi Hukum Kekhususan Aceh di Langsa

Lembaga Wali Nanggroe Perkuat Literasi Hukum Kekhususan Aceh di Langsa

13/08/2026
Pakar: Sejarah Indrapurwa Harus Dihidupkan Kembali

Pakar: Sejarah Indrapurwa Harus Dihidupkan Kembali

13/08/2026
Banggar Dewan Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027

Banggar Dewan Sampaikan Masukan Terhadap RKUA-PPAS APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027

13/08/2026

Terpopuler

Dishub Gembok 14 Mobil yang Parkir di Area Terlarang

Dishub Gembok 14 Mobil yang Parkir di Area Terlarang

13/07/2024

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com