JAKARTA –Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) optimistis para mantan Kombatan GAM bisa memperoleh lahan sebelum pergantian pemerintahan, Oktober. Lahan itu merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM di Helsinki 2005.
Kepastian itu didapatkan setelah AHY mengirim tim khusus untuk melakukan pendalaman.
”Alhamdulillah kita bisa menyepakati timeline penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. Insya Allah paling lambat awal Oktober sudah bisa dilakukan penyerahan,” kata Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dr. Dalu Agung Darmawan yang memimpin tim khusus utusan Menteri AHY di Banda Aceh.
Dia didampingi Direktur Landreform Rudi Rubijaya. Optimisme itu disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi lintas lembaga, yang dilakukan di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Selain dari Kementerian ATR/BPN, Rakor juga hadir Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Donny A. Satriayudha, Pemda Provinsi Aceh dan lembaga Wali Nanggroe, Badan Rehabilitasi Aceh (BRA) serta Komite Peralihan Aceh (KPA) yang mewakili para eks Kombatan GAM. Kesepakatan itu ditandatangani bersama-sama oleh perwakilan lintas lembaga.
”Pak Menteri AHY menegaskan bahwa penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM ini merupakan prioritas, yang ingin beliau selesaikan dalam masa jabatan beliau, karena ini janji negara yang sudah tertunda 19 tahun,” tegas Staf Khusus Menteri Si Made Rai Edi Astawa.
Baca Juga: Khofifah Terima Penghargaan Bintang Abhinaya Jagadhita Bidang Koperasi
”Kita akan tindak lanjuti Rakor ini bersama-sama dalam Satgas Ad Hoc, untuk mencari penyelesaian lahan bagi para eks Kombatan, secepatnya,” kata Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan KLHK Donny A. Satriayudha.
Keberhasilan Rakor itu tidak lepas dari pertemuan antara tim khusus utusan Menteri AHY dengan Wali Nanggroe Aceh Darussalam Malik Mahmud Al-Haytar dan Staf Khususnya Rustam Effendi.
Dalam pelaksanaannya, Gubernur Aceh dan Kementerian ATR/BPN mengusulkan pelepasan lahan hingga 22 ribu hektare di Kabupaten Aceh Timur, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Lahan dalam satu hamparan itu akan diberikan Hak Kepemilikan Bersama yang akan dikelola lembaga Wali Nanggroe untuk kesejahteraan 3.000 mantan Kombatan GAM dan keluarga.
Sebelumnya seperti dilansir dari Antara Pemerintah Aceh masih terus berupaya memvalidasi kembali data penerima lahan untuk para eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Itu agar realisasinya nanti benar-benar tepat sasaran.
”Kita harus validasi kembali datanya. Karena bisa bertambah atau berkurang,” kata Pj Sekda Aceh Azwardi.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan program-program Kementerian ATR/BPN dapat dirasakan masyarakat berbagai kalangan. Dia mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah menyentuh masyarakat melalui program-program strategis nasional.
Untuk menyukseskan target-target program Kementerian ATR/BPN, AHY meminta agar pelaksanaan rapat evaluasi secara berkala.
”Saya tugaskan kepada Wamen, tentu Pak Sekjen, Irjen, dan semua agar membantu benar-benar mencari masalahnya di mana? Kalau perlu, ada solusi dan terobosan tertentu, waktunya masih ada, tetapi tidak banyak. Saya berharap di sela-sela kesibukan bapak/ibu sekalian fokus pada target pencapaian,” kata AHY.










