Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Imbas Jilbab, Anggota Komisi X DPR Minta Kepala BPIP Yudian Dicopot

redaksi by redaksi
16/08/2024
in Nasional
0
Imbas Jilbab, Anggota Komisi X DPR Minta Kepala BPIP Yudian Dicopot

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait jilbab Paskibraka di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta – Anggota Komisi X DPR Himmatul Aliyah meminta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi diberhentikan setelah Paskibraka putri yang berhijab jadi tak berjilbab semua saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) lalu.

Himmatul menilai peristiwa yang berawal dari aturan yang diteken Yudian itu telah menimbulkan kegaduhan, apalagi sebelumnya belum pernah terjadi hal serupa.

“Saya meminta Presiden Jokowi memberhentikan Kepala BPIP karena sudah membuat gaduh masyarakat Indonesia perihal Paskibraka diminta untuk melepas hijab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera upacara HUT RI di IKN,” kata Himma dalam keterangannya, Kamis (15/8).

Menurut Himma, Yudian tidak paham makna sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Padahal, kata dia, Pasal 29 UUD 1945 telah menjamin setiap warga negara bisa memeluk dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya.

Oleh karena itu, kata Himma, negara mestinya juga memberi kebebasan kepada para anggota Paskibraka dalam mengenakan hijab.

Paskibraka kembali ke Kemenpora, BPIP Dibubarkan

Himma pun meminta agar pemerintah mengembalikan proses seleksi Paskibraka ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) seperti semula. Menurut dia sejak diambil alih BPIP pada 2022 silam, terlalu banyak kegaduhan yang terjadi terkait Paskibraka termasuk di tingkat daerah.

“Saya berharap pemerintah bisa mengembalikan kewenangan seleksi Paskibraka ke Kemenpora. Karena sejak dibawah BPIP ini menimbulkan masalah terus,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Lebih jauh lagi, dia bahkan mendorong agar pemerintah membubarkan saja BPIP dan berharap pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto menggantinya dengan lembaga yang lebih kredibel.

“Dan saya juga mengusulkan lebih baik BPIP ini dibubarkan dan pemerintahan ke depan bisa menggantinya dengan lembaga yang lebih kredibel dalam hal pembinaan Pancasila,” imbuh Himmatul.

Sebelumnya setelah menghadapi berbagai kritik baik dari ormas agama, pengamat, peneliti, bahkan lembaga negara lain, BPIP akhirnya memperbolehkan paskibraka putri berhijab untuk tetap berjilbab saat bertugas pada upacara HUT ke-79 RI.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan pertimbangan itu pun menindaklanjuti instruksi dari istana bahwa Paskibraka putri yang berhijab tetap boleh mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Puluhan Warga Israel Serang Pemukiman Palestina di Tepi Barat, 1 Tewas

Next Post

UKM Seni UTU Raih Juara 1 di Kemah Kebangsaan II Aceh Barat 2024

Next Post
UKM Seni UTU Raih Juara 1 di Kemah Kebangsaan II Aceh Barat 2024

UKM Seni UTU Raih Juara 1 di Kemah Kebangsaan II Aceh Barat 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Tengah Tegaskan Surat Bantuan Pasca Banjir Adalah Hoaks

Pemkab Aceh Tengah Tegaskan Surat Bantuan Pasca Banjir Adalah Hoaks

06/04/2026
Aisyiyah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Aisyiyah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

06/04/2026
Wabup Aceh Barat Hadiri Peusijuk Jamaah Haji IKABA di Banda Aceh

Wabup Aceh Barat Hadiri Peusijuk Jamaah Haji IKABA di Banda Aceh

06/04/2026
Capaian Perekaman KTP-el di Aceh Besar Capai 98,59 Persen

Capaian Perekaman KTP-el di Aceh Besar Capai 98,59 Persen

06/04/2026
Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

06/04/2026

Terpopuler

Imbas Jilbab, Anggota Komisi X DPR Minta Kepala BPIP Yudian Dicopot

Imbas Jilbab, Anggota Komisi X DPR Minta Kepala BPIP Yudian Dicopot

16/08/2024

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com