Takengon-Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Lhokseumawe menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA SK) tahun 2021 di Takengon.
Rakor tersebut berlangsung selama tiga hari mulai 28 Februari – 1 Maret 2020, diikuti Kasubbag TU Drs. H. Muzakkir, MA, para kepala seksi, kepala KUA, kepala madrasah, beserta para staf di lingkungan Kankemenag Lhokseumawe.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kakankemenag Lhokseumawe Drs. H. Boihakki pada Jumat malam (28/02).
Dalam sambutannya, Kakankemenag meminta semua peserta agar serius mengikuti rakor ini karena program-programnya akan dibahas pada rakor tingkat provinsi yang akan digelar oleh Kanwil Kemenag Aceh.
Kemudian Boihakki menyampaikan terkait honor penyuluh Non PNS diupayakan dibayar penuh selama 12 bulan per tahun.
“terhadap gaji yang diterima oleh penyuluh agama islam yang hanya tersedia anggaran untuk 6 bulan saja, kami mengupayakan dapat di bayar penuh selama 12 bulan setiap tahunnya”, terang Kakankemenag.
Selanjutnya, tambah Boihakki, bagi madrasah agar cermat dalam menggunakan anggaran.
Ia meminta kepada madrasah memperhatikan aturan dan petunjuk terhadap penggunaan suatu anggaran seperti dana BOS.
“Kita baru selesai diperiksa dan dibina oleh Irjen, masih ada temuan dan kekeliruan terkait juknis dalam mengelola dana BOS, oleh sebab itu mohon diperhatikan kembali aturan-aturan dan petunjuk yang sudah ditetapkan”, tegas Boihakki.
Terakhir, Kakankemenag mengatakan rakor ini digelar ditempat yang berbeda dari tahun sebelumnya yaitu di Takengon karena suasana yang sejuk dan panorama yang indah.[]









