Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KIP Batasi Dana Kampanye untuk Pilgub Aceh Sebesar Rp412 Miliar

redaksi by redaksi
03/10/2024
in Nanggroe
0
KIP Batasi Dana Kampanye untuk Pilgub Aceh Sebesar Rp412 Miliar

Ketua KIP Aceh, Saiful (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan batasan maksimal dana untuk pelaksanaan kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 sebesar Rp412,4 miliar lebih.

“Iya, untuk batasan pengeluaran dana kampanye untuk Pilgub Aceh Rp412 miliar,” kata Ketua KIP Aceh, Saiful, di Banda Aceh, Rabu.

Peraturan tersebut tertuang dalam keputusan KIP Aceh Nomor 35 Tahun 2024 tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, tertanggal 24 September 2024.

Adapun rincian pembatasan pengeluaran dana kampanye tersebut yakni, untuk rapat umum Rp20 miliar, pertemuan terbatas Rp12 miliar, pertemuan tatap muka dan dialog Rp150 miliar, pembuatan bahan kampanye Rp150 miliar.

Kemudian, untuk kegiatan lainnya yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu olahraga serta seni dan budaya masing-masing sebesar Rp4,8 miliar (total Rp9,6 miliar).

Selanjutnya, batas dana untuk alat peraga kampanye yakni papan reklame Rp7,2 miliar, baliho Rp9 miliar, umbul-umbul Rp16,2 miliar dan spanduk Rp5,8 miliar.

Lalu, biaya bahan kampanye antara lain selebaran Rp3,8 miliar, brosur Rp3,8 miliar, pamflet 6,4 miliar dan poster Rp6,4 miliar.

Terakhir, batasan untuk iklan kampanye melalui media sosial Rp8,1 miliar dan kampanye daring Rp2,9 miliar.

Saiful menegaskan, untuk mengetahui terhadap penggunaan dana untuk kampanye pasangan calon apakah melebihi batas maksimal atau tidak, bakal dilakukan audit khusus.

“Nanti akan ada lembaga audit yang khusus mengaudit dana kampanye pasangan calon,” demikian Saiful.

Sumber: antara

Previous Post

Terapkan Prosedur Pengelolaan LAZ, Baitul Mal Banda Aceh Bina 60 BMG

Next Post

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

Next Post
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,19 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026

Terpopuler

KIP Batasi Dana Kampanye untuk Pilgub Aceh Sebesar Rp412 Miliar

KIP Batasi Dana Kampanye untuk Pilgub Aceh Sebesar Rp412 Miliar

03/10/2024

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com