Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

APK Dr. Safaruddin – Zaman Akli Dirusak, Tim Kuasa Hukum Lapor ke Panwaslih

redaksi by redaksi
17/10/2024
in Lintas Barat Selatan
0
APK Dr. Safaruddin – Zaman Akli Dirusak, Tim Kuasa Hukum Lapor ke Panwaslih

BLANGPIDIE – Tim Hukum dan Advokasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya no urut 3, Dr. Safaruddin – Zaman Akli melaporkan kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho kandidat paslon tersebut oleh OTK ke Panwaslih kabupaten setempat, Kamis (17/10/2024).

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Safaruddin–Zaman Akli, Suhaimi SH.

Ia menceritakan kronologis perusakan APK tersebut diduga terjadi sekitar pukul 00.00 WIB dini hari sampai sekitar jam 06.00 Wib di Gampong Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie pada Kamis (17/10).

“Kejadian ini awalnya diketahui oleh salah seorang warga yang melihat baliho Safaruddin–Zaman Akli dalam kondisi rusak pada pagi hari sekitar jam 07.00 Wib, kemudian warga itu langsung ke tim pemenangan Gampong Meudang Ara,” jelas Suhaimi.

Pria yang akrab disapa Shemy ini juga menambahkan bahwa ia bersama tim relawan telah melaporkan kasus dugaan pengrusakan APK oleh OTK itu kepada Panwaslih Abdya.

“Iya, sudah kami laporkan tadi sekitar jam 10.00 Wib. Laporan diterima langsung oleh Kadiv Penanganan Pelanggaran, Informasi dan Data Panwaslih Abdya, Herri Suherman bersama staf,” ujar Shemy.

Sementara itu, Herri Suherman membenarkan laporan pengrusakan APK Paslon Bupati nomor urut 3 tersebut ke Panwaslih. Namun, pihak Panwaslih akan mengkaji kembali laporan dari tim hukum Safaruddin-Zaman Akli apakah memenuhi unsur syarat formil dan materil.

“Ya benar laporannya sudah kami terima. Kami akan kaji lagi tentang keterpenuhan unsurnya, dan alat buktinya,” terang Herri.

Herri menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji laporan pengrusakan APK itu.

“Laporan pengrusakan APK yang disampaikan tim hukum dan advokasi paslon nomor urut 3 secara aturan sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana,” tegasnya.

Previous Post

Pasangan IMAN Hadapi Fitnah Dengan Banyak Stok Senyuman

Next Post

Kronologi Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas Versi Klaim Israel

Next Post
Kronologi Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas Versi Klaim Israel

Kronologi Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas Versi Klaim Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

Apel Tahunan Khutbatul ‘Arsy Al Zahrah: Menanamkan Panca Jiwa dan Mempersiapkan Mental Society 5.0

31/07/2026
Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

31/07/2026
Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

31/07/2026
Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

31/07/2026
Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com