Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kemenag Aceh Gaungkan Gerakan Baca Alquran 15 Menit Sebelum Belajar

redaksi by redaksi
24/10/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Kemenag Aceh Gaungkan Gerakan Baca Alquran 15 Menit Sebelum Belajar

Dokumentasi - Kakanwil Kemenag Aceh Azhari (kanan) saat melihat pelajar sedang membaca Al Quran usai melaunching program Gerakan Tuntas Baca Quran (Getba), di SMA 11 Banda Aceh, Selasa (23/7/2024). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh – Kementerian Agama Provinsi Aceh jajaran sekolah dan madrasah di provinsi itu untuk terus menggaungkan program gerakan tuntas baca Quran (Getba) dan lima belas menit (Limit) mengaji sebelum memulai bejalar.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Azhari, Rabu, mengatakan program tersebut penting untuk pembentukan generasi masa depan Aceh, sehingga sekolah harus mengawasi penerapan program Getba Quran dan Limit Quran sebelum belajar ini berjalan dengan baik.

“Pimpinan juga mesti awasi jalannya program Getba mengaji dan Limit mengaji sebelum belajar,” katanya di Banda Aceh.

Program yang digagas Kementerian Agama ini mewajibkan seluruh siswa untuk mengawali kegiatan sekolah dengan membaca Al Quran selama 15 menit, sebelum aktivitas belajar mengajar dimulai.

Ia menjelaskan Limit merupakan singkatan dari lima belas menit, membaca Al Quran. Artinya bukan untuk membatasi membaca Al Quran, tetapi lebih kepada sebuah program yang ingin menggaungkan kepada generasi muda untuk gemar membaca Al Quran, baik di sekolah umum maupun madrasah.

“15 menit sebelum pembelajaran dimulai itu siswa-siswa kita memegang Al Quran dan membaca Al Quran secara bersama-sama,” ujarnya.

Kata dia, Limit membaca Quran ini merupakan pengembangan dari program Getba Quran yang lebih dulu diluncurkan Kemenag Aceh bersama Pemerintah Aceh pada 2022 lalu, untuk penerapan di seluruh tingkat sekolah SD, SMP, SMA dan sederajat.

Sama dengan Getba Quran, hingga saat ini, program Limit membaca Al Quran tersebut juga telah diluncurkan di sejumlah daerah bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Kita inginkan bahwa setiap siswa-siswi yang tamat jenjangnya, tidak kita dapati lagi anak-anak tidak mampu baca Al Quran,” ujarnya.

Sumber: antara

Previous Post

Turki Gempur PKK Kurdi di Irak-Suriah usai Tuding Dalang Teror Ankara

Next Post

Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kilogram Aman di Aceh

Next Post
Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kilogram Aman di Aceh

Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kilogram Aman di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com