Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Operator Warnet di Aceh Ditangkap Polisi Gegara Sewakan Akun Judi Online

redaksi by redaksi
06/11/2024
in Nanggroe
0
Operator Warnet di Aceh Ditangkap Polisi Gegara Sewakan Akun Judi Online

Foto: Operator warnet ditangkap karena menyewakan akun judi online ke pengunjung. (Agus Setyadi/detikSumut)

Banda Aceh – Seorang operator warnet di Banda Aceh, NA, ditangkap polisi karena menyewakan akun judi online ke pengguna warnet. Perputaran uang lewat dompet digital miliknya mencapai ratusan juta rupiah.

Penangkapan tersangka NA dilakukan tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di warnet yang dijaganya di kawasan Desa Keudah, Kecamatan Kutaraja, Sabtu (2/11) malam. Di lokasi itu, polisi juga mengamankan lima orang lainnya namun dua di antaranya dipulangkan karena tidak terbukti berjudi.

Tiga terduga penjudi di warnet tersebut adalah ABD, SF, AS. Mereka diduga bermain judi di sejumlah situs salah satunya melalui link yang diberikan NA.

“NA dia ini adalah operator warnet yang sengaja memberikan link judi kepada pelanggan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, tersangka NA memberikan link lengkap dengan username dan password kepada pengguna warnet. Dia juga memberikan nomor dompet digital yang dapat dipakai untuk pengisian ulang saldo.

Fadillah menyebutkan, NA mendapat jatah sebesar 20 persen dari setiap keuntungan yang diperoleh pengguna akunnya. NA disebut sudah beraksi sejak awal 2024.

“Perputaran nilai uang melalui dompet digital milik tersangka NA sejak Januari hingga Oktober 2024 masuk sebesar Rp 138,6 juta dan keluar sebesar Rp 139,2 juta. Berarti NA mengalami kerugian,” jelas Fadillah.

Sementara dua orang yang sempat diamankan, kata Fadillah, hanya dimintai keterangan sebelum dipulangkan. Keduanya hanya dijadikan saksi.

Selain warnet, polisi juga menangkap seorang penjudi di sebuah warkop di Banda Aceh. Pelaku berinisial EV diciduk di kawasan Lampulo, Banda Aceh, Selasa (28/10) 01.30 WIB.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Terkhusus NA sang operator warnet, ia dijerat Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE,” ujar Fadillah.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kunjungi TPI Ujong Seurangga, Bustami Diminta Selesaikan Pembangunan Kolam Labuh

Next Post

Pj. Bupati Singkil: Mekanisme Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Meski Belum Ada Sekda Defenitif

Next Post
Pj. Bupati Singkil: Mekanisme Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Meski Belum Ada Sekda Defenitif

Pj. Bupati Singkil: Mekanisme Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Meski Belum Ada Sekda Defenitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

ALAMP AKSI Desak Kejari Singkil Ungkap Progres Dugaan Korupsi Genset Puskesmas APBD 2016

ALAMP AKSI Desak Kejari Singkil Ungkap Progres Dugaan Korupsi Genset Puskesmas APBD 2016

09/07/2026
HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

09/07/2026
DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026
21 Siswa SMA Unggul Subulussalam Lolos Sepuluh Besar OSN-P Nasional, Ini Kata Kacabdisdiknya

21 Siswa SMA Unggul Subulussalam Lolos Sepuluh Besar OSN-P Nasional, Ini Kata Kacabdisdiknya

09/07/2026
Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

09/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Ketua Komisi ll Surya Asmadi Dan Iwapi Panen Buah Alpukat Premium Di sawang ll

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

Nyan, Pemkab Pacu Percepatan Belanja APBK Pidie Jaya di Semester Kedua

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com