Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Operator Warnet di Aceh Ditangkap Polisi Gegara Sewakan Akun Judi Online

redaksi by redaksi
06/11/2024
in Nanggroe
0
Operator Warnet di Aceh Ditangkap Polisi Gegara Sewakan Akun Judi Online

Foto: Operator warnet ditangkap karena menyewakan akun judi online ke pengunjung. (Agus Setyadi/detikSumut)

Banda Aceh – Seorang operator warnet di Banda Aceh, NA, ditangkap polisi karena menyewakan akun judi online ke pengguna warnet. Perputaran uang lewat dompet digital miliknya mencapai ratusan juta rupiah.

Penangkapan tersangka NA dilakukan tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di warnet yang dijaganya di kawasan Desa Keudah, Kecamatan Kutaraja, Sabtu (2/11) malam. Di lokasi itu, polisi juga mengamankan lima orang lainnya namun dua di antaranya dipulangkan karena tidak terbukti berjudi.

Tiga terduga penjudi di warnet tersebut adalah ABD, SF, AS. Mereka diduga bermain judi di sejumlah situs salah satunya melalui link yang diberikan NA.

“NA dia ini adalah operator warnet yang sengaja memberikan link judi kepada pelanggan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, tersangka NA memberikan link lengkap dengan username dan password kepada pengguna warnet. Dia juga memberikan nomor dompet digital yang dapat dipakai untuk pengisian ulang saldo.

Fadillah menyebutkan, NA mendapat jatah sebesar 20 persen dari setiap keuntungan yang diperoleh pengguna akunnya. NA disebut sudah beraksi sejak awal 2024.

“Perputaran nilai uang melalui dompet digital milik tersangka NA sejak Januari hingga Oktober 2024 masuk sebesar Rp 138,6 juta dan keluar sebesar Rp 139,2 juta. Berarti NA mengalami kerugian,” jelas Fadillah.

Sementara dua orang yang sempat diamankan, kata Fadillah, hanya dimintai keterangan sebelum dipulangkan. Keduanya hanya dijadikan saksi.

Selain warnet, polisi juga menangkap seorang penjudi di sebuah warkop di Banda Aceh. Pelaku berinisial EV diciduk di kawasan Lampulo, Banda Aceh, Selasa (28/10) 01.30 WIB.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Terkhusus NA sang operator warnet, ia dijerat Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE,” ujar Fadillah.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kunjungi TPI Ujong Seurangga, Bustami Diminta Selesaikan Pembangunan Kolam Labuh

Next Post

Pj. Bupati Singkil: Mekanisme Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Meski Belum Ada Sekda Defenitif

Next Post
Pj. Bupati Singkil: Mekanisme Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Meski Belum Ada Sekda Defenitif

Pj. Bupati Singkil: Mekanisme Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Meski Belum Ada Sekda Defenitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rauzatul Jannah Toreh Sejarah, Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Kecamatan Indra Jaya

Rauzatul Jannah Toreh Sejarah, Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Kecamatan Indra Jaya

26/08/2026
Cegah Karhutla, Polres Abdya Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan dan Buang Puntung Rokok Sembarangan

Cegah Karhutla, Polres Abdya Ingatkan Warga Jangan Bakar Lahan dan Buang Puntung Rokok Sembarangan

26/08/2026
Dayah Seunaloeh Abdya Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Dayah Seunaloeh Abdya Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

26/08/2026
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak

Nyan, Aceh Dilanda 148 Bencana Alam Selama Periode Januari hingga Juli 2026

26/08/2026
Omen, Mahasiswi Asal Aceh Besar Ditipu Pria Kenalan di Medsos

Omen, Mahasiswi Asal Aceh Besar Ditipu Pria Kenalan di Medsos

26/08/2026

Terpopuler

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026

Rauzatul Jannah Toreh Sejarah, Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Kecamatan Indra Jaya

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Operator Warnet di Aceh Ditangkap Polisi Gegara Sewakan Akun Judi Online

Ohku, Warga Padang Tiji Tewas Dibacok Gegara Cekcok Pembagian Air Sawah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com