Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Operator Warnet di Aceh Ditangkap Polisi Gegara Sewakan Akun Judi Online

redaksi by redaksi
06/11/2024
in Nanggroe
0
Operator Warnet di Aceh Ditangkap Polisi Gegara Sewakan Akun Judi Online

Foto: Operator warnet ditangkap karena menyewakan akun judi online ke pengunjung. (Agus Setyadi/detikSumut)

Banda Aceh – Seorang operator warnet di Banda Aceh, NA, ditangkap polisi karena menyewakan akun judi online ke pengguna warnet. Perputaran uang lewat dompet digital miliknya mencapai ratusan juta rupiah.

Penangkapan tersangka NA dilakukan tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di warnet yang dijaganya di kawasan Desa Keudah, Kecamatan Kutaraja, Sabtu (2/11) malam. Di lokasi itu, polisi juga mengamankan lima orang lainnya namun dua di antaranya dipulangkan karena tidak terbukti berjudi.

Tiga terduga penjudi di warnet tersebut adalah ABD, SF, AS. Mereka diduga bermain judi di sejumlah situs salah satunya melalui link yang diberikan NA.

“NA dia ini adalah operator warnet yang sengaja memberikan link judi kepada pelanggan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, tersangka NA memberikan link lengkap dengan username dan password kepada pengguna warnet. Dia juga memberikan nomor dompet digital yang dapat dipakai untuk pengisian ulang saldo.

Fadillah menyebutkan, NA mendapat jatah sebesar 20 persen dari setiap keuntungan yang diperoleh pengguna akunnya. NA disebut sudah beraksi sejak awal 2024.

“Perputaran nilai uang melalui dompet digital milik tersangka NA sejak Januari hingga Oktober 2024 masuk sebesar Rp 138,6 juta dan keluar sebesar Rp 139,2 juta. Berarti NA mengalami kerugian,” jelas Fadillah.

Sementara dua orang yang sempat diamankan, kata Fadillah, hanya dimintai keterangan sebelum dipulangkan. Keduanya hanya dijadikan saksi.

Selain warnet, polisi juga menangkap seorang penjudi di sebuah warkop di Banda Aceh. Pelaku berinisial EV diciduk di kawasan Lampulo, Banda Aceh, Selasa (28/10) 01.30 WIB.

“Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Terkhusus NA sang operator warnet, ia dijerat Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE,” ujar Fadillah.

Sumber: detik.com

Previous Post

Kunjungi TPI Ujong Seurangga, Bustami Diminta Selesaikan Pembangunan Kolam Labuh

Next Post

Pj. Bupati Singkil: Mekanisme Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Meski Belum Ada Sekda Defenitif

Next Post
Pj. Bupati Singkil: Mekanisme Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Meski Belum Ada Sekda Defenitif

Pj. Bupati Singkil: Mekanisme Pengelolaan Anggaran Tetap Berjalan Meski Belum Ada Sekda Defenitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mualem Minta Pusat Tuntaskan Tiga Hal untuk Aceh

Mualem Minta Pusat Tuntaskan Tiga Hal untuk Aceh

03/11/2026
Nyan, Inflasi Aceh di Oktober 2026 Capai 5,05 Persen

Nyan, Inflasi Aceh di Oktober 2026 Capai 5,05 Persen

03/11/2026
Ohku, Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Ohku, Pria 59 Tahun di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

03/11/2026
Nezar Patria: Startup Aceh Harus Ubah Posisi Selat Malaka Jadi Peluang Pasar Global

Nezar Patria: Startup Aceh Harus Ubah Posisi Selat Malaka Jadi Peluang Pasar Global

03/11/2026
Menko Polkam: Perdamaian Aceh Adalah Aset Berharga yang Harus Dijaga

Menko Polkam: Perdamaian Aceh Adalah Aset Berharga yang Harus Dijaga

03/11/2026

Terpopuler

Saat Kenduri Maulid Jadi Panggung Perlawanan

Saat Kenduri Maulid Jadi Panggung Perlawanan

02/11/2026

Sukandi Salah Minum Obat : Abas Jadi Corong Ala, Farid Wajidi Bongkar Kejanggalan Pengurus Nya

Ohku, 81 Situs Cagar Budaya Pidie Jaya Terancam, Masjid Berusia 400 Tahun Diterjang Lumpur

Operator Warnet di Aceh Ditangkap Polisi Gegara Sewakan Akun Judi Online

Setahun Pascabanjir Besar, 18 Gampong Pidie Jaya Kembali Dikepung Air

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com