Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Apa Alasan Apdesi Abdya Tantang DPRK Gelar RDP Dengan Para Keuchik?

redaksi by redaksi
13/11/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Apa Alasan Apdesi Abdya Tantang DPRK Gelar RDP Dengan Para Keuchik?

BLANGPIDIE – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Venny Kurnia, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para keuchik dari 152 gampong di Abdya.

Langkah ini dinilai perlu untuk mengklarifikasi tuduhan yang menyebutkan adanya oknum keuchik (Kades) yang diduga menggunakan Dana Desa (DD) untuk mendukung salah satu pasangan Calon Bupati pada Pilkada Abdya.

Venny menilai bahwa RDP dengan DPRK Abdya dapat menjadi forum untuk meluruskan isu yang dianggapnya belum terbukti.

“Kami minta DPRK Abdya mengundang para Keuchik dalam RDP guna mengklarifikasi dugaan adanya oknum Keuchik yang menggunakan Dana Desa untuk kebutuhan pendanaan Pilkada paslon bupati Abdya,” ujar Venny kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Venny menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPRK Abdya, Tgk. Mustiari, yang mendengar sepihak informasi adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa oleh oknum Keuchik sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

Menurutnya, pernyataan tersebut membentuk citra negatif terhadap Keuchik di Abdya di mata masyarakat, padahal isu ini belum terbukti.

“Pernyataan Pak Mustiari ini sepihak, tanpa ada verifikasi langsung dari kami para keuchik. Seharusnya perlu ada bukti konkret sebelum berkomentar di media, sehingga tidak menimbulkan stigma buruk terhadap Keuchik,” tegas Venny.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana desa sudah diatur dalam berbagai regulasi, seperti UU Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta aturan turunan lainnya termasuk Peraturan Menteri Desa mengenai prioritas penggunaan dana desa.

“Ada juga Perbup Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur prioritas penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Gampong, dan BHPRK, jadi Keuchik tidak bisa sembarangan menggunakan dana desa,” jelas Venny.

Lebih lanjut, Venny menyebut jika ada indikasi penyimpangan, audit awal perlu dilakukan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat, bukan oleh pihak lain seperti Panwaslih. Ia meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi agar dugaan ini bisa diusut secara tuntas.

“Isu ini terkait dengan nama baik Keuchik, maka Inspektorat perlu turun tangan untuk memeriksa apakah benar ada penyimpangan penggunaan Dana Desa untuk pendanaan Paslon Bupati pada Pilkada. Jangan sampai tuduhan ini malah membuat keresahan di masyarakat,” imbuh Venny.

Venny juga meminta DPRK untuk lebih bijaksana dalam menyikapi isu terkait Dana Desa, terutama dalam menjaga ketenangan suasana jelang Pilkada. Ia berharap isu ini tidak digoreng lebih jauh sebelum ada bukti yang jelas, mengingat pentingnya menjaga kondisi Pilkada yang damai dan sejuk.

“Jika terbukti ada Keuchik yang menyalahgunakan Dana Desa untuk mendukung Paslon, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum. Tapi jangan asal tuduh Keuchik tanpa ada bukti,” kata Venny dengan tegas.

“Jadi, Bek sabe-sabe Keuchik yang disudutkan (jadi, jangan selalu kades yang disudutkan),” tutup Venny seraya berseloroh.

Previous Post

Ribuan Desa di Aceh Menyalurkan Rp4,83 Triliun Dana Desa ke Masyarakat

Next Post

Syech Fadhil Ziarah ke Makam Abu Lamkawe di Kembang Tanjong

Next Post
Syech Fadhil Ziarah ke Makam Abu Lamkawe di Kembang Tanjong

Syech Fadhil Ziarah ke Makam Abu Lamkawe di Kembang Tanjong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Apa Alasan Apdesi Abdya Tantang DPRK Gelar RDP Dengan Para Keuchik?

Apa Alasan Apdesi Abdya Tantang DPRK Gelar RDP Dengan Para Keuchik?

13/11/2024

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com