Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Apa Alasan Apdesi Abdya Tantang DPRK Gelar RDP Dengan Para Keuchik?

redaksi by redaksi
13/11/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Apa Alasan Apdesi Abdya Tantang DPRK Gelar RDP Dengan Para Keuchik?

BLANGPIDIE – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Venny Kurnia, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para keuchik dari 152 gampong di Abdya.

Langkah ini dinilai perlu untuk mengklarifikasi tuduhan yang menyebutkan adanya oknum keuchik (Kades) yang diduga menggunakan Dana Desa (DD) untuk mendukung salah satu pasangan Calon Bupati pada Pilkada Abdya.

Venny menilai bahwa RDP dengan DPRK Abdya dapat menjadi forum untuk meluruskan isu yang dianggapnya belum terbukti.

“Kami minta DPRK Abdya mengundang para Keuchik dalam RDP guna mengklarifikasi dugaan adanya oknum Keuchik yang menggunakan Dana Desa untuk kebutuhan pendanaan Pilkada paslon bupati Abdya,” ujar Venny kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

Venny menyoroti pernyataan Wakil Ketua DPRK Abdya, Tgk. Mustiari, yang mendengar sepihak informasi adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa oleh oknum Keuchik sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

Menurutnya, pernyataan tersebut membentuk citra negatif terhadap Keuchik di Abdya di mata masyarakat, padahal isu ini belum terbukti.

“Pernyataan Pak Mustiari ini sepihak, tanpa ada verifikasi langsung dari kami para keuchik. Seharusnya perlu ada bukti konkret sebelum berkomentar di media, sehingga tidak menimbulkan stigma buruk terhadap Keuchik,” tegas Venny.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dana desa sudah diatur dalam berbagai regulasi, seperti UU Nomor 3 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta aturan turunan lainnya termasuk Peraturan Menteri Desa mengenai prioritas penggunaan dana desa.

“Ada juga Perbup Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur prioritas penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Gampong, dan BHPRK, jadi Keuchik tidak bisa sembarangan menggunakan dana desa,” jelas Venny.

Lebih lanjut, Venny menyebut jika ada indikasi penyimpangan, audit awal perlu dilakukan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat, bukan oleh pihak lain seperti Panwaslih. Ia meminta Inspektorat untuk melakukan investigasi agar dugaan ini bisa diusut secara tuntas.

“Isu ini terkait dengan nama baik Keuchik, maka Inspektorat perlu turun tangan untuk memeriksa apakah benar ada penyimpangan penggunaan Dana Desa untuk pendanaan Paslon Bupati pada Pilkada. Jangan sampai tuduhan ini malah membuat keresahan di masyarakat,” imbuh Venny.

Venny juga meminta DPRK untuk lebih bijaksana dalam menyikapi isu terkait Dana Desa, terutama dalam menjaga ketenangan suasana jelang Pilkada. Ia berharap isu ini tidak digoreng lebih jauh sebelum ada bukti yang jelas, mengingat pentingnya menjaga kondisi Pilkada yang damai dan sejuk.

“Jika terbukti ada Keuchik yang menyalahgunakan Dana Desa untuk mendukung Paslon, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan hukum. Tapi jangan asal tuduh Keuchik tanpa ada bukti,” kata Venny dengan tegas.

“Jadi, Bek sabe-sabe Keuchik yang disudutkan (jadi, jangan selalu kades yang disudutkan),” tutup Venny seraya berseloroh.

Previous Post

Ribuan Desa di Aceh Menyalurkan Rp4,83 Triliun Dana Desa ke Masyarakat

Next Post

Syech Fadhil Ziarah ke Makam Abu Lamkawe di Kembang Tanjong

Next Post
Syech Fadhil Ziarah ke Makam Abu Lamkawe di Kembang Tanjong

Syech Fadhil Ziarah ke Makam Abu Lamkawe di Kembang Tanjong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perpisahan Penuh Haru di KUA Kota Fajar: Jejak Pengabdian Ibu Asmidar B Tak Terlupakan

Perpisahan Penuh Haru di KUA Kota Fajar: Jejak Pengabdian Ibu Asmidar B Tak Terlupakan

06/05/2026
Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh

06/05/2026
LPPM IAIN Takengon Angkat Isu Transformasi Penggunaan AI di Kalangan Mahasiswa

LPPM IAIN Takengon Angkat Isu Transformasi Penggunaan AI di Kalangan Mahasiswa

06/05/2026
[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

06/05/2026
Nyan, Bupati Pidie Minta Baitul Mal Baru Profesional dan Kejar Program Tertunda

Nyan, Bupati Pidie Minta Baitul Mal Baru Profesional dan Kejar Program Tertunda

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com