Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KPU RI Diminta Ambil Alih Peran dan Bekukan KIP di Aceh

redaksi by redaksi
22/11/2024
in Nanggroe
0
Hendra Budian: KIP Aceh Lakukan Pembohongan Publik

Hendra Budian

BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) diminta segera mengambil alih tugas dan kewenangan serta membekukan peran para komisioner KIP di Aceh guna menyelamatkan proses demokrasi di Aceh.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Bustami-Fadhil, Hendra Budian, kepada para wartawan, Jumat pagi 21 November 2022.

“Setelah serangkaian adanya bukti nyata mempertontonkan aksi keberpihakan dan menyebabkan kegaduhan di Aceh, kita meminta KPU RI segera mengambil alih tugas dan kewenangan serta membekukan peran komisioner KIP Aceh guna menyelamatkan proses demokrasi di Aceh,” kata Hendra.

Menurutnya, keberpihakan KIP Aceh terhadap salah satu calon di pilkada Aceh sangat terasa pada debat ketiga. Pertama, menuduh Paslon 01 melanggar tata tertib sehingga mengakibatkan kegaduhan, yang padahal dalam pertemuan dengan partai pengusung dan pendukung Paslon 01 pada Kamis sore 21 November 2024, terbukti bahwa informasi tersebut tidak benar adanya dan komisioner KIP lainnya (Hendra Dermawan-red) mengakui tidak ada pelanggaran Tatib.

“Informasi kebohongan yang disampaikan ketua KIP Aceh, telah menyesatkan masyarakat Aceh dan merugikan Paslon 01. Selain itu juga membenarkan aksi premanisme berlangsung dalam debat ketiga,” kata Hendra.

“Termasuk pembatalan sepihak debat ketiga. Ini jelas-jelas perilaku perusak demokrasi di Aceh. Kejadian ini menambah deretan sikap yang menunjukan ketidaknetralan KIP Aceh sebagai penyelenggara pilkada Aceh. Sebelumnya KIP juga sempat men-TMS-kan pasangan Bustami-Fadhil,” kata Hendra.

Hendra meminta KPU RI segera membekukan para komisioner serta mengambil alih tugas dan tanggungjawab KIP Aceh guna menyelamatkan proses demokrasi di Aceh.

“Kalau KPU tidak mengambil alih tugas dan kewenangan KIP Aceh, kedepan hal serupa juga kemungkinan bakal terulang lagi. Sudah dua kali kesewenangan dipertontonkan di Aceh, dan rakyat diam. Kami tidak menjamin kalau prilaku yang sama terulang, rakyat masih bisa diam,” kata Hendra.

Previous Post

Membludak Lapangan Penuh Sesak Dalam Hujan Deras Pendukung Idaman Tetap Setia

Next Post

KPI Aceh Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan Masa Tenang

Next Post
KPI Aceh Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan Masa Tenang

KPI Aceh Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan Masa Tenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PSMS Yakin Rebut Kemenangan Ketiga dari Persiraja Banda Aceh

PSMS Yakin Rebut Kemenangan Ketiga dari Persiraja Banda Aceh

02/05/2026
BWS Sumatera I dan Kabinda Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi di Aceh

BWS Sumatera I dan Kabinda Tekan Risiko Bencana Hidrometeorologi di Aceh

02/05/2026
Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

Musiarifsyah Putra, Peneliti UIN Ar-Raniry Hadir dalam Agenda Pelantikan PERTI Aceh Jaya

02/05/2026
58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

58 Warga di Aceh Barat Terjaring Razia Busana

02/05/2026
Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

Eks Dubes Labeli ‘Terorisme Yahudi’ Usai Warga Israel Serang Biarawati

02/05/2026

Terpopuler

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

Rencana KNMP di Susoh Jadi Harapan Baru bagi Masyarakat Nelayan Palak Kerambil

30/04/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

PC IMM Abdya Periode 2025-2026 Resmi Dilantik, Berikut Susunan Pengurus

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com