Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Relawan Om Bus-Syech Fadhil: Jangan Legalkan Kecurangan Pilkada Aceh

redaksi by redaksi
02/12/2024
in Nanggroe
0
Relawan Om Bus-Syech Fadhil: Jangan Legalkan Kecurangan Pilkada Aceh

BANDA ACEH – Relawan Pemenangan Paslon 01, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi membantah klaim pendukung Mualem-Dek Fadh yang menyebut ada agenda menggagalkan Pilkada Aceh melalui media massa.

Sekjend Relawan Om Bus-Syech Fadhil, Wahyuddin, menegaskan bahwa laporan terkait dugaan kecurangan di Aceh Utara bukanlah upaya untuk menciptakan narasi negatif, melainkan langkah untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam proses demokrasi.

“Laporan yang muncul di media sosial dan media mainstream terkait dugaan kecurangan di Aceh Utara harus dilihat sebagai bentuk kontrol publik yang sah. Masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi di lapangan, terutama jika ada indikasi pelanggaran yang mencederai prinsip demokrasi,” ujar Wahyuddin dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

Menurut Wahyuddin, narasi kecurangan di Aceh Utara tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berdasarkan laporan saksi lapangan dan bukti yang dikumpulkan dari berbagai TPS.

Ia juga menyebut bahwa tudingan “aman dan damai” yang disampaikan oleh pihak pendukung Paslon 02 sangat keliru dan ada upaya untuk melegalkan kecurangan yang ada.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada laporan intimidasi, ancaman, hingga penggelembungan suara di beberapa TPS di Aceh Utara. Bukti berupa video, testimoni saksi, dan dokumen resmi sudah kami serahkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia meminta semua pihak, termasuk pendukung paslon lain, untuk tidak mengabaikan laporan ini dengan dalih menjaga stabilitas.

“Stabilitas yang sesungguhnya hanya dapat dicapai jika keadilan ditegakkan. Menutup mata terhadap pelanggaran bukanlah solusi,” tambahnya.

Terkait tuduhan bahwa media massa digunakan untuk menggagalkan Pilkada, ia menyatakan bahwa itu adalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari isu utama. “Kami tidak memanfaatkan media untuk menggiring opini, tetapi media memiliki tanggung jawab untuk melaporkan fakta. Jika ada dugaan kecurangan, itu harus diberitakan agar masyarakat tahu apa yang terjadi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin Pilkada diulang secara keseluruhan, melainkan menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS yang terbukti terjadi pelanggaran khusunya di kabupaten Aceh Utara. “PSU adalah langkah konstitusional untuk memperbaiki ketidakadilan yang terjadi. Ini bukan agenda untuk menggagalkan Pilkada, melainkan menegakkan keadilan,” jelasnya.

Wahyuddin mendesak Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih untuk bersikap profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan kecurangan. “Kami menghargai kerja KIP dan Panwaslih,akantetapi mereka harus memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Semua laporan dugaan pelanggaran harus diinvestigasi dengan serius dan tuntas” ujar alumni Al Azhar Cairo ini.

Ia juga mengimbau masyarakat Aceh untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang. “Kami percaya masyarakat Aceh sudah cerdas dalam menyikapi isu ini. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang mencoba menutupi fakta,” tutupnya.

Previous Post

Illiza-Afdhal dan Bustami-Fadhil Menang di Banda Aceh

Next Post

Kuota Haji Aceh Besar 2025 Diperkirakan 370 Jamaah

Next Post
Sebanyak 8.000-an Calon Haji di Aceh Timur Masuk Daftar Tunggu

Kuota Haji Aceh Besar 2025 Diperkirakan 370 Jamaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

Di Era Digital, Pemuda Pilar Kekuatan Politik Masa Depan

15/09/2026
Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

Sekretariat DPRK Abdya Dukung Instruksi Bupati Aktivasi IKD bagi ASN, PPPK dan Non ASN

15/09/2026
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Relawan Om Bus-Syech Fadhil: Jangan Legalkan Kecurangan Pilkada Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com