Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Bahas Gratifikasi, Suap dan Pemerasan ASN

Admin1 by Admin1
12/03/2020
in Nanggroe
0
Kejati Aceh Bahas Gratifikasi, Suap dan Pemerasan ASN

Langsa-Perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh Sahdansyah Putra Jaya menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) tahun 2021 Kanwil Kemenag Aceh, Rabu 11 Maret 2020 di aula Hotel Harmoni, Langsa.

Dalam penyampaiannya, Satgassus Penyelesaian Penanganan Kasus Tindak Pidana Korupsi Kejati Aceh itu menyampaikan materi terkait pengelolaan negara yang bersih dan taat hukum.

Sahdansyah banyak berbicara tentang gratifikasi, suap dan pemerasan.

Ia mengatakan, akhlak menjadi pondasi segalanya. Jika akhlak sudah baik maka pengelolaan negara juga akan bersih.

Sahdansyah mengatakan, jika dalam bekerja para ASN berhadapan dengan hukum, maka jangan gentar jika memang merasa tidak bersalah.

Hukum menurutnya, akan melihat sejauh mana keterlibatan ASN tersebut dalam kasus tertentu.

“Kalau dipanggil beranikan diri. Kalau tidak bersalah jangan takut,” katanya.

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan itu. Ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan. Pertanyaan yang paling banyak muncul adalah mengenai pungutan di madrasah.

Ia menjelaskan, dalam setiap pungutan misalnya di madrasah, maka harus ada dasar hukumnya agar para pengelola sekolah tidak berhadapan dengan hukum.

“Biasakanlah kalau ada pengambilan pungutan, buatlah sebuah berita acara antara yang memberi dan menerima bahwa ini atas kesepakatan,” ujarnya.[]

Tags: Kejati Aceh
Previous Post

MPO Dorong Pemerintah Aceh Masukkan Anggaran Pilkada dalam APBA 2021

Next Post

1.133 Siswa MA di Aceh Utara Ikut UAMBN-BK

Next Post
1.133 Siswa MA di Aceh Utara Ikut UAMBN-BK

1.133 Siswa MA di Aceh Utara Ikut UAMBN-BK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

9 Jabatan Strategis Polres Pidie Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

9 Jabatan Strategis Polres Pidie Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

01/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]

01/10/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan UniSZA Perkuat Kerja Sama Internasional

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan UniSZA Perkuat Kerja Sama Internasional

01/10/2026
Gedung SMP Unggul Pidie Jaya Akan Dipinjamkan untuk Sekolah Rakyat, DPRK Sorot Kelayakan

Gedung SMP Unggul Pidie Jaya Akan Dipinjamkan untuk Sekolah Rakyat, DPRK Sorot Kelayakan

01/10/2026
2,82 Juta Benur Digelontorkan, Sibral Pacu Tambak Pidie Jaya Bangkit Usai Bencana

2,82 Juta Benur Digelontorkan, Sibral Pacu Tambak Pidie Jaya Bangkit Usai Bencana

01/10/2026

Terpopuler

Kejati Aceh Bahas Gratifikasi, Suap dan Pemerasan ASN

Kejati Aceh Bahas Gratifikasi, Suap dan Pemerasan ASN

12/03/2020

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com