Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Parlemen Gelar Voting Pemakzulan Kedua Presiden Korsel Yoon Hari Ini

redaksi by redaksi
14/12/2024
in Internasional
0
Parlemen Gelar Voting Pemakzulan Kedua Presiden Korsel Yoon Hari Ini

Parlemen gelar sidang voting sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol hari ini. (The Presidential Office/Handout via REUTERS)

Jakarta – Majelis Nasional Korea Selatan menggelar pemungutan suara terkait pemakzulan untuk kedua kalinya terhadap Presiden Yoon Suk Yeol hari ini, Sabtu (14/12).

Ketua DPR Korsel Woo Won Shin mengatakan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 waktu setempat atau pukul 14.00 WIB.

Langkah tersebut muncul usai 190 anggota DPR dari enam partai oposisi sepakat mengajukan mosi pemakzulan di Majelis Nasional, demikian dikutip Korea Herald.

Mosi pemakzulan ini merupakan yang kedua setelah upaya pertama diboikot partai berkuasa People Power Party (PPP).

PPP kini pindah haluan dengan menyatakan akan mendukung pemakzulan Yoon.

Dalam konstitusi Korsel, pemakzulan bisa lolos jika mengantongi dua pertiga atau 200 suara parlemen. Aliansi Demokratik memiliki sekitar 176 kursi, sementara PPP 108 kursi.

Korea Selatan mengalami peristiwa politik paling dramatis usai Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.

Namun, status ini hanya bertahan enam jam karena parlemen mengeluarkan resolusi penolakan terhadap darurat militer.

Meski berakhir, kemarahan publik Korsel tak sirna dan meminta Yoon mundur. Namun, dia menegaskan akan menghadapi pemakzulan dan membawa kasus ini ke pengadilan.

Artinya, Yoon kemungkinan tak akan mundur secara suka rela.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pj Bupati Silaturahmi dengan Warga Chik Pante Geulima

Next Post

Turki Buka Kembali Kedubes di Suriah Sabtu Ini Usai Tutup Sejak 2012

Next Post
Turki Buka Kembali Kedubes di Suriah Sabtu Ini Usai Tutup Sejak 2012

Turki Buka Kembali Kedubes di Suriah Sabtu Ini Usai Tutup Sejak 2012

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IMAS Sorot Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Manggamat Aceh Selatan

IMAS Sorot Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Manggamat Aceh Selatan

16/09/2026
Lima Komoditas Ini Berpotensi Picu Inflasi di Aceh

Lima Komoditas Ini Berpotensi Picu Inflasi di Aceh

16/09/2026
Krak, 8.074 Hektare Sawah di Aceh Timur Dipulihkan

Krak, 8.074 Hektare Sawah di Aceh Timur Dipulihkan

16/09/2026
Syeh Muharram Tekankan Kepedulian Pejabat PDAM terhadap Pelayanan Masyarakat

Syeh Muharram Tekankan Kepedulian Pejabat PDAM terhadap Pelayanan Masyarakat

16/09/2026
Muslim Ayub Harap Pemuda Menggali Pancasila Dalam Kehidupan Modern

Muslim Ayub Harap Pemuda Menggali Pancasila Dalam Kehidupan Modern

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Parlemen Gelar Voting Pemakzulan Kedua Presiden Korsel Yoon Hari Ini

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com