Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Ungkap Motif Pria Kaos Merah Pukul Mahasiswa Koas di Palembang

redaksi by redaksi
14/12/2024
in Nasional
0
Polisi Ungkap Motif Pria Kaos Merah Pukul Mahasiswa Koas di Palembang

Polda Sumatera Selatan mengungkap motif pemukulan yang dilakukan oleh pria berinisial FD kepada mahasiswa koas di Palembang. (Foto: Dok. Polda Sumatera Selatan)

Jakarta – Polda Sumatera Selatan mengungkap motif pemukulan yang dilakukan oleh pria berinisial FD kepada mahasiswa koasistensi (koas) Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Muhammad Luthfi Hadhyan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan hal tersebut dilakukan tersangka lantaran merasa tidak senang dengan nada bicara korban.

Anwar menjelaskan ketika itu korban tengah menjelaskan prosedur penjadwalan sistem jaga kepada Sri Meilina selaku ibu dari temannya yakni Lady Aulia Pramesti.

“Pelaku menilai nada berbicara dari korban kurang sopan jadi mengakibatkan pelaku emosi,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

Anwar mengatakan pelaku yang telah emosi itu kemudian secara membabi buta melakukan penyerangan kepada korban. Akibatnya, kata dia, korban menderita luka pada area kepala, pipi hingga leher.

“Pelaku merasa tidak senang dan langsung memukul pelapor secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher,” tuturnya.

Barang bukti

Dalam kasus ini, Anwar mengatakan penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban, serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi.

Ia menambahkan pihaknya juga telah memeriksa FD usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat (13/12) kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Anwar mengatakan pelaku FD juga telah mengakui dan tidak membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban.

Atas perbuatannya, Anwar menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

“Kita memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12).

Sebelumnya viral video seorang dokter koas dipukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam video viral di salah satu restoran memperlihatkan pria memakai baju merah memukul mahasiswa koas bernama Luthfi. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada Rabu (11/12).

Hal itu terkait dengan dokter koas yang tidak mau terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru. Hal itu kemudian diadukan ke ibunya yang menemui Luthfi sehingga terjadi dugaan pemukulan di kafe di Palembang tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Aceh Alami Curah Hujan di Atas Normal

Next Post

Presiden Yoon Akhirnya Resmi Dimakzulkan Majelis Nasional Korsel

Next Post
Parlemen Gelar Voting Pemakzulan Kedua Presiden Korsel Yoon Hari Ini

Presiden Yoon Akhirnya Resmi Dimakzulkan Majelis Nasional Korsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

22/04/2026
Lembaga Antikorupsi Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

Lembaga Antikorupsi Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Beasiswa

22/04/2026
Baitu Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Usaha Individu 2026

Baitu Mal Aceh Besar Buka Pendaftaran Bantuan Usaha Individu 2026

22/04/2026
Tinjau Langsung RSUD, Asisten III Sekda Aceh Besar Pastikan Pelayanan Kembali Normal

Tinjau Langsung RSUD, Asisten III Sekda Aceh Besar Pastikan Pelayanan Kembali Normal

22/04/2026
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih ke Aceh

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Polisi Ungkap Motif Pria Kaos Merah Pukul Mahasiswa Koas di Palembang

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com