Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2024 Capai Rp4,95 Triliun

redaksi by redaksi
27/12/2024
in Nanggroe
0
Aceh Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2024 Capai Rp4,95 Triliun

Arsip Foto - Sejumlah warga menyelesaikan pembuatan tembok pelindung batas badan jalan dari anggaran dana desa di Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Minggu (7/8/2022). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebut desa-desa di Provinsi Aceh telah menuntaskan penyaluran Dana Desa 2024 melalui berbagai program pemberdayaan, bantuan langsung tunai hingga ketahanan pangan, dengan realisasi akhir sebesar Rp4,95 triliun.

“Penyaluran Dana Desa Aceh 2024 sudah tuntas, sebesar Rp4,95 triliun. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama kepada pemerintah daerah atas capaian 99,94 persen ini,” kata Kepala DPMG Aceh T Aznal Zahri, di Banda Aceh, Jumat.

Pada 2024, Aceh mendapat alokasi total Dana Desa sebesar Rp4,95 triliun, termasuk dana tambahan atau insentif Dana Desa. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 6.497 desa tersebar di seluruh daerah paling barat Indonesia itu.

Penyaluran Dana Desa dilakukan dalam dua bentuk, yakni penyaluran yang ditentukan penggunaan (earmark), yaitu untuk mendanai program BLT, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting.

Lalu, penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (non earmark), yakni untuk mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Aznal menjelaskan dari seluruh desa di Tanah Rencong, hanya tiga desa yang tidak dapat mencairkan Dana Desa 2024, yakni Desa Kambuek Payapi Kunyet, Kecamatan Padang Tiji dan Desa Kramat Dalam, Kecamatan Kota Sigli di Kabupaten Pidie.

Pemerintah kedua desa tersebut tidak dapat melakukan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) lantaran tidak adanya kesepakatan antara kepala desa dengan tuha peut atau aparatur gampong, sehingga tidak bisa mencairkan Dana Desa.

Satu desa lagi, lanjut Aznal, yakni Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang yang juga tidak dapat cair Dana Desa 2024 karena masih dalam pemeriksaan oleh inspektorat, karena adanya penyelewengan Dana Desa tahun 2023.

“Diharapkan tiga desa tersebut di Kabupaten Pidie dan Aceh Tamiang ini, pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah lebih lanjut supaya tiga desa ini dapat salur Dana Desa 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan Dana Desa pada 2025 akan fokus pada beberapa hal, di antaranya untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT, dan penguatan yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Selanjutnya penggunaan untuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan terhadap program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.

Kemudian, pembangunan berbasis padat karya dan penggunaan bahan baku lokal, program sektor prioritas lain di desa seperti penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan lainnya, serta dana operasional pemerintah desa.

Aznal meminta kepada pemerintah desa segera menyiapkan peraturan Desa tentang APBDes atau APBG 2025 sebagai salah satu syarat penyaluran Dana Desa pada tahun depan.

“Selanjutnya diharapkan juga pencairannya bisa awal Januari 2025. Target kita 2025 semua desa di Aceh tersalurkan Dana Desa atau 100 persen,” ujarnya pula.

Sumber: antara

Previous Post

Kalaksa BPBD Aceh Besar Hadiri Lauching Of High Impact Book Publication

Next Post

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Judi Daring

Next Post
Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Judi Daring

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Judi Daring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

12/06/2026

Aceh Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2024 Capai Rp4,95 Triliun

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Urwatil Wusqa: Mahasiswi Berprestasi UIN Ar-Raniry dengan IPK 3,94 dan Lulus 3,5 Tahun

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com