Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pengusaha Mobil Harap Gubernur Aceh Sesuaikan NJKB Saat Pajak Opsen Diberlakukan

redaksi by redaksi
28/12/2024
in Ekonomi
0
Realisasi Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp6,54 Triliun

Sejumlah pengusaha otomotif Aceh saat menggelar konferensi pers terkait pajak opsen, di Banda Aceh, Jumat (27/12/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Persatuan Perusahaan Otomotif Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk dapat menyesuaikan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) setelah pemberlakuan pajak opsen pada 5 Januari 2025 mendatang.

“Jadi NJKB itu bisa diubah atau disesuaikan karena memang ranahnya Gubernur,” kata Operation Manager PT Dunia Barusa Azhar di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Azhar dalam konferensi pers merespon rencana pemberlakuan pajak opsen dan permintaan solusi kebijakan penyesuaian dari Pemerintah Aceh terhadap peraturan baru tersebut.

Azhar menyampaikan, jika pajak opsen diberlakukan, maka akan terjadi kenaikan harga mobil. Untuk mobil dengan harga Rp300 juta naik Rp18 juta. Lalu, mobil seharga Rp500-Rp700 juga bisa naik hingga Rp30 juta.

Kondisi ini, kata dia, membuat banyak customer sudah menunda membeli karena dinilai bakal terjadi kenaikan harga awal tahun 2025 nanti.

Karena itu, para pengusaha mobil Aceh berharap kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh dapat mencarikan solusi terhadap masalah tersebut, sehingga harga mobil nantinya bisa tetap sama dengan tahun ini.

“Kita sudah menyurati Pemerintah Aceh dan DPRA. dan Alhamdulillah akhirnya sudah bisa bertemu langsung dengan pak Gubernur Aceh. Sedang dilakukan kajian,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, dalam bisnis ini terdapat tiga komponen pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

“Tetapi, dalam hal ini, komponen yang dapat disesuaikan oleh Gubernur Aceh adalah NJKB. Hasil pertemuan mereka, Pemerintah Aceh sudah menampung aspirasi mereka dan sedang menyiapkan drafnya,” kata Azhar.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menyampaikan telah memahami aspirasi dari para pengusaha otomotif di Aceh, dan berusaha mencarikan solusi terbaik.

“Kami memahami aspirasi dari para usaha kendaraan. Saya sudah berhitung untuk turunkan berapa. Ada penurunan besaran keringanan yang kita konsep,” kata Safrizal ZA

Sebagai informasi, Pemerintah akan mulai menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pada 5 Januari 2025 sebesar 66 persen.

Opsen merupakan pungutan tambahan pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu. Khusus untuk kendaraan, terdapat dua jenis pajak yang dikenai opsen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Sumber: antara

Previous Post

Realisasi Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp6,54 Triliun

Next Post

ASN Kemenag di Aceh Sudah Tanam 13.677 Pohon Produktif

Next Post
ASN Kemenag di Aceh Sudah Tanam 13.677 Pohon Produktif

ASN Kemenag di Aceh Sudah Tanam 13.677 Pohon Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IMAS Sorot Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Manggamat Aceh Selatan

IMAS Sorot Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Manggamat Aceh Selatan

16/09/2026
Lima Komoditas Ini Berpotensi Picu Inflasi di Aceh

Lima Komoditas Ini Berpotensi Picu Inflasi di Aceh

16/09/2026
Krak, 8.074 Hektare Sawah di Aceh Timur Dipulihkan

Krak, 8.074 Hektare Sawah di Aceh Timur Dipulihkan

16/09/2026
Syeh Muharram Tekankan Kepedulian Pejabat PDAM terhadap Pelayanan Masyarakat

Syeh Muharram Tekankan Kepedulian Pejabat PDAM terhadap Pelayanan Masyarakat

16/09/2026
Muslim Ayub Harap Pemuda Menggali Pancasila Dalam Kehidupan Modern

Muslim Ayub Harap Pemuda Menggali Pancasila Dalam Kehidupan Modern

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pengusaha Mobil Harap Gubernur Aceh Sesuaikan NJKB Saat Pajak Opsen Diberlakukan

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com