Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Warga Patuhi Larangan Perayaan Malam Tahun Baru di Aceh

redaksi by redaksi
01/01/2025
in Nanggroe
0
Warga Patuhi Larangan Perayaan Malam Tahun Baru di Aceh

Personel polisi saat mengatur lalu lintas malam pergantian Tahun Baru 2025 di Simpang Lima Banda Aceh, Rabu (1/1/2025). ANTARA/Rahmat Fajri.

Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal menyatakan bahwa masyarakat setempat maupun yang datang ke ibu kota provinsi Aceh mematuhi imbauan Forkopimda setempat terkait larangan perayaan malam pergantian tahun 2025

“Ini menunjukkan imbauan dari Forkopimda berjalan baik dan menunjukkan masyarakat kota sangat peduli,” kata Almuniza Kamal di Banda Aceh, Rabu.

Forkopimda Banda Aceh melaksanakan patroli malam pergantian Tahun Baru 2025 mulai pukul 20.00 WIB hingga berganti tahun. Dan terlihat berjalan kondusif sesuai seruan pemerintah.

Dia mengaku bahagia melihat kondisi Banda Aceh tidak terjadi aktivitas yang dilarang saat malam pergantian tahun tersebut.

“Terima kasih kami kepada masyarakat dan seluruh unsur Forkopimda atas dukungannya, sehingga Banda Aceh kondusif pada malam pergantian tahun ini,” ujar Almuniza.

Hal senada disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Berdasarkan hasil patroli bersama, masyarakat memang terlihat antusias menyambut malam tahun baru, tetapi semuanya berjalan sesuai imbauan.

Ia menegaskan, malam tahun baru ini tidak ada kegiatan masyarakat yang membakar petasan atau kembang api, dan berjalan sesuai seruan yang dikeluarkan Forkopimda.

“Berdasarkan laporan yang kami terima tidak ada hal yang menonjol, dan masyarakat menyambut tahun baru dengan gembira dan semuanya dalam keadaan aman dan kondusif,” demikian Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Forkopimda Banda Aceh sebelumnya telah mengeluarkan seruan terkait malam pergantian Tahun Baru 2025. Terdapat tujuh poin yang tertuang dalam imbauan tersebut.

Salah satu poinnya adalah, pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2025, warga Banda Aceh tidak boleh melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup.

Seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan, dan permainan kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

Sumber: antara

Previous Post

Polda Aceh Selidiki Kecelakaan Akibatkan 5 Orang Meninggal Dunia

Next Post

Cairnya Berbagai Tunjangan Guru, IGI Pidie Jaya Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab

Next Post
Cairnya Berbagai Tunjangan Guru, IGI Pidie Jaya Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab

Cairnya Berbagai Tunjangan Guru, IGI Pidie Jaya Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IMAS Sorot Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Manggamat Aceh Selatan

IMAS Sorot Aktivitas Tambang Tanpa Izin di Manggamat Aceh Selatan

16/09/2026
Lima Komoditas Ini Berpotensi Picu Inflasi di Aceh

Lima Komoditas Ini Berpotensi Picu Inflasi di Aceh

16/09/2026
Krak, 8.074 Hektare Sawah di Aceh Timur Dipulihkan

Krak, 8.074 Hektare Sawah di Aceh Timur Dipulihkan

16/09/2026
Syeh Muharram Tekankan Kepedulian Pejabat PDAM terhadap Pelayanan Masyarakat

Syeh Muharram Tekankan Kepedulian Pejabat PDAM terhadap Pelayanan Masyarakat

16/09/2026
Muslim Ayub Harap Pemuda Menggali Pancasila Dalam Kehidupan Modern

Muslim Ayub Harap Pemuda Menggali Pancasila Dalam Kehidupan Modern

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Warga Patuhi Larangan Perayaan Malam Tahun Baru di Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com