Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Periksa Sekretaris Mendag Era Tom Lembong di Kasus Impor Gula

redaksi by redaksi
07/01/2025
in Nasional
0
Kejagung Periksa Sekretaris Mendag Era Tom Lembong di Kasus Impor Gula

Kejagung kembali memeriksa anak buah Tom Lembong di kasus penyelewengan izin impor gula. (CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah)

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa anak buah eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di kasus penyelewengan izin impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Senin (6/1) kemarin.

“Saksi yang diperiksa IDS (Ida Dewi Santi) selaku Sekretaris Menteri Perdagangan periode tahun 2016,” kata Harli dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1).

Selain itu, Harli mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Project Manager PT Sucofindo periode tahun 2016 berinisial NAS dan pegawai Badan Pusat Statistik berinisial SS.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara detail ihwal materi pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Waka DPR Cucun Apresiasi Penurunan Biaya Haji Tahun 2025

Next Post

Lantik 5 Kepala Madrasah dan 3 Kaur TU, Ini Pesan Kakankemenag Aceh Besar

Next Post
Lantik 5 Kepala Madrasah dan 3 Kaur TU, Ini Pesan Kakankemenag Aceh Besar

Lantik 5 Kepala Madrasah dan 3 Kaur TU, Ini Pesan Kakankemenag Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026
BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

12/06/2026
Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

12/06/2026
Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Kejagung Periksa Sekretaris Mendag Era Tom Lembong di Kasus Impor Gula

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com