Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenag Buka Suara soal Usul Dana Zakat untuk Program MBG

redaksi by redaksi
16/01/2025
in Nasional
0
Kemenag Buka Suara soal Usul Dana Zakat untuk Program MBG

Ilustrasi. Seorang siswa SD menghadapi tray berisi makan bergizi gratis dari pemerintah. (CNN Indonesia/Yogi Anugrah)

Jakarta – Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) perlu dikaji secara menyeluruh ketika ditetapkan dalam program makan bergizi gratis (MBG).

“Apakah MBG ini menjadi prioritas penyaluran dana zakat, infak, sedekah tentu harus dikaji secara bijak dan menyeluruh,” kata Kamaruddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).

Meski begitu, Kamaruddin menilai memungkinkan penggunaan dana zakat untuk makan bergizi gratis bagi siswa tak mampu. Sebab, siswa tak mampu masuk golongan yang dapat menerima manfaat dari zakat, infak dan sedekah

“Prinsipnya memungkinkan, karena siswa siswi dan santri, apalagi siswa siswi tidak mampu,” kata dia.

Meski begitu, ia mengatakan Makan Bergizi Gratis belum menjadi program Baznas dan Lembaga amil zakat yang lain. Selain itu, dia menegaskan sejauh ini program MBG masih disiapkan pemerintah dengan sumber dana dari APBN.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pelaksanaan program makan bergizi gratis lewat pendanaan yang bersumber pada zakat.

Menurutnya, pemerintah jadi tidak sekadar menggunakan sumber dana dari APBN. Dia juga mengatakan pernyataan dari pemerintah Jepang yang menyatakan bakal mendukung program MBG.

Dia menyebut perlunya keterlibatan masyarakat pada program ini, contohnya melalui dana zakat yang dilibatkan dalam program makan gratis bergizi ini.

“Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” kata dia.

“Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh,” sambungnya.

Menurutnya, pemerintah jadi tidak sekadar menggunakan sumber dana dari APBN. Dia juga mengatakan pernyataan dari pemerintah Jepang yang menyatakan bakal mendukung program MBG.

Sementara itu, PBNU malah mengusulkan agar dana infak dan sedekah yang digunakan untuk membantu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Prabowo. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai pemanfaatan dana infak dan sedekah lebih longgar ketimbang penggunaan dana zakat dalam mendukung Program MBG.

“Saya kira kalau zakat ini mungkin perlu lebih dirinci. Karena zakat ini harus diterima oleh kelompok-kelompok yang spesifik yang di dalam wacana fikih sebagai kelompok-kelompok yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat, tidak semua orang boleh ikut menerima,” ujar Gus Yahya, sapaannya.

Gus Yahya mengatakan pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan asnaf yang boleh mendapatkan manfaat zakat.

Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun sasaran Program MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikkan agar masuk dalam delapan asnaf.

Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Deal, Gencatan Senjata Gaza Berlaku Mulai 19 Januari

Next Post

Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USK Lepas Dua Dosen Purnabakti

Next Post
Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USK Lepas Dua Dosen Purnabakti

Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP USK Lepas Dua Dosen Purnabakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com