Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

redaksi by redaksi
25/01/2025
in Nanggroe
0
49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

Banda Aceh – Sebanyak 704 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus di Kemenag Provinsi Aceh setelah pengumuman yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan hasil akhir pascasanggah untuk seleksi CPNS Kementerian Agama, Rabu (22/1/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani mengatakan 704 CPNS yang lulus tersebut adalah hasil seleksi dari 31.521 peserta yang mendaftar di 753 formasi yang dibutuhkan instansi itu.

Mantan Kepala Kantor Kemenag Pidie Jaya itu mengungkapkan bahwa dari 753 formasi yang dibutuhkan, terdapat 49 formasi yang belum terisi.

Kekosongan ini disebabkan oleh peserta seleksi yang tidak memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

“Semua formasi yang kosong adalah untuk posisi guru, karena ada peserta yang tidak mencapai nilai ambang batas,” jelas Ahmad Yani dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

Sebagaimana yang dilansir di situs kemenag.go.id, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wawan Djunaedi meminta peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahap akhir pascasanggah Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing.

“Proses pengisian DRH dan unggah dokumen berlangsung dari 23 Januari sampai 21 Februari 2025,” papar Wawan Djunaedi.

Wawan Djunaedi menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024 wajib membuat surat pernyataan kesediaan mengabdi.

Surat tersebut menyatakan bahwa peserta tidak akan mengajukan permohonan pindah, baik antar unit dalam Kementerian Agama maupun ke instansi lain, dengan alasan apapun, selama minimal 10 tahun setelah diangkat sebagai PNS.

“Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian Agama, namun tetap mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa apabila terdapat peserta yang memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, maka yang bersangkutan wajib mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani dan dibubuhi meterai Rp10.000.

“Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

 

Previous Post

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa dengan Total Anggaran Rp6,6 Miliar

Next Post

Bunda Inklusif Aceh Tengah Dikukuhkan, Nurlaili Azhari Sampaikan Kesetaraan

Next Post
Bunda Inklusif Aceh Tengah Dikukuhkan, Nurlaili Azhari Sampaikan Kesetaraan

Bunda Inklusif Aceh Tengah Dikukuhkan, Nurlaili Azhari Sampaikan Kesetaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

Pemkab Aceh Barat Siapkan Edaran Pembatasan Kendaraan Bermotor Bagi Siswa

06/04/2026
Hizbullah Bidik Kapal Perang Israel di Pantai Lebanon

Hizbullah Bidik Kapal Perang Israel di Pantai Lebanon

06/04/2026
Iran Rilis Video Puing-puing Pesawat AS Pencari Pilot F-15 yang Jatuh

Iran Rilis Video Puing-puing Pesawat AS Pencari Pilot F-15 yang Jatuh

06/04/2026
1290 Siswa Madrasah Aliyah di Aceh Lulus SNBP 2026

1290 Siswa Madrasah Aliyah di Aceh Lulus SNBP 2026

05/04/2026
Sekcam se-Aceh Besar Gelar Halal Bihalal dan Family Gathering

Sekcam se-Aceh Besar Gelar Halal Bihalal dan Family Gathering

05/04/2026

Terpopuler

49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

25/01/2025

Saat Hasan Tiro ‘Menampar’ Abang Samalanga dan Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kuda Gayo; Ternak Kebanggaan Masyarakat Dataran Tinggi Gayo yang (akan) Punah

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com