Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa dengan Total Anggaran Rp6,6 Miliar

redaksi by redaksi
25/01/2025
in Nanggroe
0
123 Dayah Muadalah dan 19 Dayah PDF di Aceh Memperoleh Izin Operasional dari Kemenag RI

JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah memulai penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2025. Sebanyak 16 desa di tujuh kecamatan telah menerima dana tersebut, dengan total anggaran mencapai Rp6,6 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Carbaini, menyampaikan penyaluran dana desa ini dilakukan secara bertahap.

“Penyaluran dana desa tahap pertama ke kas desa sudah disalurkan,” kata Carbaini, Jumat, 24 Januari 2025.

Carbaini menjelaskan tidak semua desa dapat langsung menerima penyaluran dana desa. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah telah memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2025 yang telah ditetapkan.

“Selain APBG, desa juga harus memenuhi persyaratan lainnya seperti Peraturan Keuchik tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM BLT) 2025, Penyerapan Dana Desa Earmark 2024, dan Perekaman Pagu Earmark 2025. Persyaratan ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Penggunaan dana desa tahun 2025 telah diatur dalam Undang-undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 serta Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024.

“Prioritas penggunaan dana desa tahun ini difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem, dengan alokasi minimal 15% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu, dana desa juga dapat digunakan untuk penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan, ketahanan pangan, dan pengembangan potensi desa,” ungkapnya.

Carbaini berharap desa yang belum menerima penyaluran dana desa dapat segera menyelesaikan penyusunan APBG 2025 agar dana tersebut dapat segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan desa sesuai dengan usulan masyarakat.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

123 Dayah Muadalah dan 19 Dayah PDF di Aceh Memperoleh Izin Operasional dari Kemenag RI

Next Post

49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

Next Post
49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

49 Formasi Guru di Kemenag Aceh Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Zulfazli Pimpin DPC PKB Pidie 2026–2031, Estafet Kepemimpinan dari Yusri Kasem

Zulfazli Pimpin DPC PKB Pidie 2026–2031, Estafet Kepemimpinan dari Yusri Kasem

11/06/2026
Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

Kesiapan Juri dan Wasit Akuatik Banda Aceh Hantarkan Seleksi O2SN Renang Sukses Besar

11/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis

11/06/2026
H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

H. Muhammad Ridha Terpilih Pimpin DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi Dapat Apresiasi atas Pengabdian

11/06/2026
Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro – Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com