Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Prostitusi di Hotel Jaksel, Korban Harus Layani 70 Pria Baru Dibayar

redaksi by redaksi
27/01/2025
in Nasional
0
Prostitusi di Hotel Jaksel, Korban Harus Layani 70 Pria Baru Dibayar

Ilustrasi. Polisi membongkar bisnis prostitusi online di sebuah hotel di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Empat orang ditangkap. (Istockphoto/ Aluxum)

Jakarta – Polisi membongkar bisnis prostitusi online yang dilakukan di sebuah hotel di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Empat orang tersangka telah ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu menjelaskan keempat orang yang ditangkap berperan sebagai admin hingga pengawal.

“Dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R,” kata Nunu kepada wartawan, Rabu (15/1).

Selain itu, polisi masih memburu satu orang lainnya yang berperan sebagai muncikari, yakni Rian Aditya Agustiawan alias Topak.

Nunu mengungkapkan ada dua orang yang menjadi korban dalam kasus ini, yakni AMD (17) dan MAL (19).

Para tersangka menjalankan aksinya dengan modus menawari korban sebuah pekerjaan yang kemudian disepakati. Pekerja yang direkrut harus melayani 70 orang untuk mendapatkan bayaran Rp3,5 juta.

“Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang 70 orang, baru korban dibayar Rp3,5 juta gaji,” tutur Nunu.

“Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp3,5 juta,” imbuhnya.

Nunu mengungkapkan para korban dijajakan pria hidung belang lewat aplikasi Michat. Muncikari mematok tarif sebesar Rp250 ribu-Rp1 juta kepada para pelanggan.

“Sedangkan korban hanya dibayar Rp3,5 juta per 70 tamu. Jadi kita bisa hitung ya, sekitar Rp50 ribu untuk sekali dia melayani tamu,” ujarnya.

Nunu menerangkan para tersangka turut mengancam korban sehingga mereka mau menerima pekerjaan itu meski mendapat gaji kecil. Para tersangka pun dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jadi ancaman itu jeratan utang, makanya kami kenakan pasal UU TPPO, karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban. Jadi korban dibeli dari agen yang satu kepada agen kedua ini, dibayar oleh agen yang ke satu untuk melayani di agen yang kedua ini,” ucap dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Daftar Negara Asia yang Akan dan Sudah Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Next Post

Harimau Mangsa Sapi Warga di Aceh Timur

Next Post
Harimau Mangsa Sapi Warga di Aceh Timur

Harimau Mangsa Sapi Warga di Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026
BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

12/06/2026
Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Disperindagkop Pidie Jaya Gencarkan Penerbitan NIB

12/06/2026
Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

Anisya Adelia Ramadhana; Gadis Singkil Peraih IPK 3,85 di UIN Ar-Raniry

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Prostitusi di Hotel Jaksel, Korban Harus Layani 70 Pria Baru Dibayar

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com