Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Prostitusi di Hotel Jaksel, Korban Harus Layani 70 Pria Baru Dibayar

redaksi by redaksi
27/01/2025
in Nasional
0
Prostitusi di Hotel Jaksel, Korban Harus Layani 70 Pria Baru Dibayar

Ilustrasi. Polisi membongkar bisnis prostitusi online di sebuah hotel di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Empat orang ditangkap. (Istockphoto/ Aluxum)

Jakarta – Polisi membongkar bisnis prostitusi online yang dilakukan di sebuah hotel di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Empat orang tersangka telah ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu menjelaskan keempat orang yang ditangkap berperan sebagai admin hingga pengawal.

“Dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R,” kata Nunu kepada wartawan, Rabu (15/1).

Selain itu, polisi masih memburu satu orang lainnya yang berperan sebagai muncikari, yakni Rian Aditya Agustiawan alias Topak.

Nunu mengungkapkan ada dua orang yang menjadi korban dalam kasus ini, yakni AMD (17) dan MAL (19).

Para tersangka menjalankan aksinya dengan modus menawari korban sebuah pekerjaan yang kemudian disepakati. Pekerja yang direkrut harus melayani 70 orang untuk mendapatkan bayaran Rp3,5 juta.

“Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang 70 orang, baru korban dibayar Rp3,5 juta gaji,” tutur Nunu.

“Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp3,5 juta,” imbuhnya.

Nunu mengungkapkan para korban dijajakan pria hidung belang lewat aplikasi Michat. Muncikari mematok tarif sebesar Rp250 ribu-Rp1 juta kepada para pelanggan.

“Sedangkan korban hanya dibayar Rp3,5 juta per 70 tamu. Jadi kita bisa hitung ya, sekitar Rp50 ribu untuk sekali dia melayani tamu,” ujarnya.

Nunu menerangkan para tersangka turut mengancam korban sehingga mereka mau menerima pekerjaan itu meski mendapat gaji kecil. Para tersangka pun dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jadi ancaman itu jeratan utang, makanya kami kenakan pasal UU TPPO, karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban. Jadi korban dibeli dari agen yang satu kepada agen kedua ini, dibayar oleh agen yang ke satu untuk melayani di agen yang kedua ini,” ucap dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Daftar Negara Asia yang Akan dan Sudah Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Next Post

Harimau Mangsa Sapi Warga di Aceh Timur

Next Post
Harimau Mangsa Sapi Warga di Aceh Timur

Harimau Mangsa Sapi Warga di Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

Baitul Mal Abdya Verifikasi Puluhan Rumah Warga Tak Layak Huni

21/04/2026
Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

Kak Nana Kunjungi SPS Cahaya Hatee dan Ayeum Mata, Bunda PAUD Abdya

21/04/2026
Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026

Terpopuler

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

21/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Prostitusi di Hotel Jaksel, Korban Harus Layani 70 Pria Baru Dibayar

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com