Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Walah, Warga Aceh Utara Rekayasa Laporan Dibegal untuk Tutupi Kalah Judi “Online”

redaksi by redaksi
27/01/2025
in Lintas Timur
0
Walah, Warga Aceh Utara Rekayasa Laporan Dibegal untuk Tutupi Kalah Judi “Online”

Foto MN (36) warga Desa Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh membuat laporan palsu ke Polsek Tanah Luas, Aceh Utara, Minggu (26/1/2025)(POLRES ACEH UTARA)

LHOKSEUMAWE – MN (36), warga Desa Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, mengaku dibegal di Jalan Line Pipa Desa Matang Ben. Namun, laporan yang dibuat ke Polsek Tanah Luas pada Minggu (26/1/2025) itu ternyata palsu.

Kapolres Aceh Utara melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat AKP Bambang mengungkapkan bahwa laporan tersebut direkayasa oleh MN karena takut dimarahi ibunya. MN diketahui telah menghabiskan uang sewa toko milik ibunya sebesar Rp 5 juta untuk bermain judi online.

“Dari awal polisi menduga laporan ini janggal. Maka, korban kami bawa ke lokasi kejadian. Namun, tidak ditemukan jejak atau tanda-tanda yang mendukung ceritanya,” ujar AKP Bambang dalam siaran pers, Senin (27/1/2025).

Saat diperiksa lebih lanjut, MN akhirnya mengakui bahwa ceritanya hanya rekaan belaka. Luka ringan yang ditemukan di lehernya pun dibuat sendiri untuk mendukung kebohongannya.

“Uangnya dipakai untuk deposit judi online, tapi kalah. Karena takut dimarahi ibunya, dia membuat cerita fiktif ini,” jelas AKP Bambang.

Setelah pengakuannya, polisi menghubungi keluarga dan aparat desa. MN juga diminta membuat video pengakuan atas laporan palsunya. Kini, MN telah diserahkan kembali ke keluarganya.

“Kasus ini jadi pelajaran penting agar masyarakat tidak membuat laporan palsu, karena hal itu dapat menghambat penanganan kasus lain yang benar-benar membutuhkan perhatian polisi,” tambah AKP Bambang.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Isteri Bupati Terpilih Silaturrahmi dengan Pengurus TP PKK Aceh Besar

Next Post

BPMA Bentuk Tim Percepatan Dukung Penyusunan Regulasi CCS

Next Post
BPMA Bentuk Tim Percepatan Dukung Penyusunan Regulasi CCS

BPMA Bentuk Tim Percepatan Dukung Penyusunan Regulasi CCS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

21/04/2026
Tim Pansus Qanun Penyertaan Modal dan Aset DPRK Banda Aceh Tinjau Aset yang akan Dihibah ke Perumda Tirta Daroy

Tim Pansus Qanun Penyertaan Modal dan Aset DPRK Banda Aceh Tinjau Aset yang akan Dihibah ke Perumda Tirta Daroy

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Walah, Warga Aceh Utara Rekayasa Laporan Dibegal untuk Tutupi Kalah Judi “Online”

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com