Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

BKSDA Geser Lokasi Pemasangan Kadang Jebak Harimau di Aceh Timur

redaksi by redaksi
05/02/2025
in Lintas Timur
0
BKSDA Geser Lokasi Pemasangan Kadang Jebak Harimau di Aceh Timur

Arsip foto - Petugas BKSDA bersama masyarakat memasang kandang jebak guna menangkap harimau di Aceh Timur. ANTARA/HO-Dok BKSDA Aceh

Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggeser lokasi pemasangan perangkap atau kandang jebak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) karena di tempat pemasangan sebelumnya tidak membuahkan hasil.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pemasangan perangkap atau kadang jebak tersebut guna mengantisipasi interaksi negatif satwa dilindungi itu dengan manusia di kawasan Indra Makmur dan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

“Sebelumnya ada dua kandang jebak yang dipasang. Satu kandang digeser ke tempat lain. Satu lagi masih tetap di tempat semula. Pergeseran tersebut karena di lokasi semula tidak membuahkan hasil,” katanya.

Menurut Kamarudzaman, lokasi pergeseran dan pemasangan kandang jebak selanjutnya masih dalam pengkajian. Lokasi pergeseran kandang jebak terus melihat di kawasan mana yang interaksi negatif harimau sumatra meningkat.

“Lokasi pergeserannya tidak jauh-jauh, masih di kawasan Indra Makmur dan Nurussalam. Tujuan pemasaran kandang jebak tersebut untuk merelokasi harimau ke habitat yang jauh dari pemukiman penduduk,” katanya.

Pemasangan kandang jebak tersebut menyusul adanya laporan masyarakat di kawasan Indra Makmur dan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada pekan lalu, yang menyebutkan harimau sumatra memangsa sejumlah ternak sapi.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama peternak, untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya, tetapi mengandangkannya guna mencegah serangan harimau atau satwa liar lainnya.

“Kami sudah mengedukasi dan menyosialisasikan kandang antiharimau kepada masyarakat setempat. Kandang ini menggunakan kawat, sehingga satwa tersebut tidak bisa masuk,” kata Kamarudzaman.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Satwa ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Sumber: antara

Previous Post

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Minta Pelaku Usaha Tak Layani Siswa Bolos Sekolah

Next Post

Milad HMI ke-78; Refleksi dan Meneguhkan Kembali Peran Kebangsaan

Next Post
Milad HMI ke-78; Refleksi dan Meneguhkan Kembali Peran Kebangsaan

Milad HMI ke-78; Refleksi dan Meneguhkan Kembali Peran Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

01/08/2026
Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

01/08/2026
Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

Pemerintah Aceh Telusuri Penyebab Kelangkaan Semen dan BBM

01/08/2026
Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

01/08/2026
Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

BKSDA Geser Lokasi Pemasangan Kadang Jebak Harimau di Aceh Timur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com