Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

BKSDA Geser Lokasi Pemasangan Kadang Jebak Harimau di Aceh Timur

redaksi by redaksi
05/02/2025
in Lintas Timur
0
BKSDA Geser Lokasi Pemasangan Kadang Jebak Harimau di Aceh Timur

Arsip foto - Petugas BKSDA bersama masyarakat memasang kandang jebak guna menangkap harimau di Aceh Timur. ANTARA/HO-Dok BKSDA Aceh

Banda Aceh – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggeser lokasi pemasangan perangkap atau kandang jebak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) karena di tempat pemasangan sebelumnya tidak membuahkan hasil.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pemasangan perangkap atau kadang jebak tersebut guna mengantisipasi interaksi negatif satwa dilindungi itu dengan manusia di kawasan Indra Makmur dan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

“Sebelumnya ada dua kandang jebak yang dipasang. Satu kandang digeser ke tempat lain. Satu lagi masih tetap di tempat semula. Pergeseran tersebut karena di lokasi semula tidak membuahkan hasil,” katanya.

Menurut Kamarudzaman, lokasi pergeseran dan pemasangan kandang jebak selanjutnya masih dalam pengkajian. Lokasi pergeseran kandang jebak terus melihat di kawasan mana yang interaksi negatif harimau sumatra meningkat.

“Lokasi pergeserannya tidak jauh-jauh, masih di kawasan Indra Makmur dan Nurussalam. Tujuan pemasaran kandang jebak tersebut untuk merelokasi harimau ke habitat yang jauh dari pemukiman penduduk,” katanya.

Pemasangan kandang jebak tersebut menyusul adanya laporan masyarakat di kawasan Indra Makmur dan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, pada pekan lalu, yang menyebutkan harimau sumatra memangsa sejumlah ternak sapi.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama peternak, untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya, tetapi mengandangkannya guna mencegah serangan harimau atau satwa liar lainnya.

“Kami sudah mengedukasi dan menyosialisasikan kandang antiharimau kepada masyarakat setempat. Kandang ini menggunakan kawat, sehingga satwa tersebut tidak bisa masuk,” kata Kamarudzaman.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Satwa ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Sumber: antara

Previous Post

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Minta Pelaku Usaha Tak Layani Siswa Bolos Sekolah

Next Post

Milad HMI ke-78; Refleksi dan Meneguhkan Kembali Peran Kebangsaan

Next Post
Milad HMI ke-78; Refleksi dan Meneguhkan Kembali Peran Kebangsaan

Milad HMI ke-78; Refleksi dan Meneguhkan Kembali Peran Kebangsaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, Poncut: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, Poncut: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026
BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

BAZNAS Kalsel Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Aceh dan Sumatra

12/06/2026
Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

BKSDA Geser Lokasi Pemasangan Kadang Jebak Harimau di Aceh Timur

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com