Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

redaksi by redaksi
30/07/2026
in Lintas Timur
0
Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

MEUREUDU – Tekanan terhadap Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri kian menguat, Menyusul bergulirnya proses hukum di Ditreskrimum Polda Aceh terkait dugaan penganiayaan, muncul desakan agar orang nomor dua di Pidie Jaya itu segera melepaskan jabatannya demi menyelamatkan marwah pemerintahan dan memulihkan kepercayaan publik.

Desakan tersebut disampaikan Refan Ativis Mahasiswa yang menilai persoalan ini telah melampaui ranah hukum semata dan memasuki wilayah etika penyelenggaraan negara.

Menurutnya, seorang pejabat publik yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara yang menjadi perhatian masyarakat seharusnya mengedepankan kepentingan daerah di atas kepentingan mempertahankan jabatan.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, jabatan publik bukan tameng ketika seorang pejabat sedang menghadapi proses hukum. Mundur adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas pemerintahan, bukan pengakuan bersalah,” kata Refan.

Perkara yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Aceh berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap Zikrillah yang dilaporkan terjadi di Pendopo Wakil Bupati Pidie Jaya pada 30 Maret 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik juga telah memperoleh izin Presiden untuk melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Refan juga mengingatkan bahwa nama Wakil Bupati sebelumnya pernah muncul dalam laporan dugaan tindak kekerasan terhadap Kepala SPPG di Trienggadeng pada Oktober 2025. Perkara tersebut berakhir melalui mekanisme restorative justice.

Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut telah memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat dan berpotensi menggerus legitimasi moral pemerintah daerah.

“Pidie Jaya sedang berjuang bangkit dari bencana, Masih ada warga yang tinggal di hunian sementara, masih banyak persoalan yang menunggu solusi, Rakyat membutuhkan pemimpin yang fokus bekerja, bukan pemerintahan yang terus dibayangi kontroversi dan proses hukum,” ujarnya.

Ia menilai, pengunduran diri akan menjadi langkah elegan untuk menghindari persepsi konflik kepentingan sekaligus memberi ruang kepada aparat penegak hukum bekerja secara independen tanpa tekanan.

Refan juga mendesak DPRK Pidie Jaya agar tidak bersikap pasif dan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri juga diminta mencermati perkembangan perkara tersebut sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang.

Di sisi lain, pihaknya menyatakan dukungan penuh kepada Polda Aceh agar mengusut perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“Marwah pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan program, tetapi juga oleh keberanian menjaga etika jabatan. Ketika jabatan berpotensi menjadi beban bagi kepercayaan publik, kepentingan rakyat harus didahulukan. Di negara hukum, tidak boleh ada seorang pun yang berada di atas hukum.” tegas Refan.

Hingga berita ini diterbitkan, Wakil Bupati Pidie Jaya maupun pihak yang mewakilinya belum memberikan tanggapan atas desakan tersebut.[Mul]

Previous Post

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com