MEUREUDU – Di tengah tingginya tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menunjuk seorang pejabat berlatar belakang Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengisi posisi strategis di Inspektorat. Hafrizal, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Inspektur Pembantu Khusus (Irban Khusus) oleh Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi pada Kamis (30/7/2026) malam.
Penempatan mantan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Jaya itu dipandang sebagai langkah memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada independensi Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah tanpa tebang pilih.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Cot Trieng, Kompleks Perkantoran Bupati Pidie Jaya, dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRK, Kapolres, Kajari, Ketua MPU, jajaran pejabat pemerintah daerah, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Sibral Malasyi menegaskan bahwa penugasan pegawai Kejaksaan RI merupakan bagian dari sinergi antarinstansi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Penugasan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi pemerintah dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang profesional, transparan, dan berintegritas,” ujar Bupati.
Pernyataan tersebut menjadi komitmen yang kini akan diuji dalam praktik. Sebab, Inspektorat merupakan garda terdepan pengawasan internal yang bertugas mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, mengaudit penggunaan anggaran, mengevaluasi kinerja perangkat daerah, hingga memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti.
Dengan latar belakang sebagai aparat penegak hukum, Hafrizal diharapkan membawa pendekatan yang lebih kuat terhadap aspek kepatuhan, pengamanan aset daerah, dan mitigasi risiko. Meski demikian, publik tentu menaruh harapan lebih besar daripada sekadar pergantian pejabat.
Tantangan terbesar bukan hanya menjalankan audit administratif, tetapi memastikan fungsi pengawasan benar-benar independen, profesional, dan berani mengungkap setiap dugaan penyimpangan tanpa dipengaruhi kepentingan apa pun. Kepercayaan masyarakat terhadap Inspektorat akan ditentukan oleh hasil kerja nyata, bukan semata-mata oleh latar belakang pejabat yang memimpinnya.
Pelantikan tersebut juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk memperkuat budaya pemerintahan yang bersih. Kehadiran Irban Khusus dengan pengalaman di institusi kejaksaan diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pembinaan internal, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pengawasan yang efektif, transparan, dan berbasis risiko.
Diketahui, Prosesi pelantikan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB dan berjalan aman serta tertib dengan pengamanan dari jajaran Polres Pidie Jaya.[Mul]










