Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

MenpanRB Respons Ancaman PHK Massal Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

redaksi by redaksi
13/02/2025
in Nasional
0
MenpanRB Respons Ancaman PHK Massal Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

MenpanRB Rini Widyantini merespons soal kekhawatiran phk massal pegawai honorer imbas efisiensi anggaran negara Rp306 triliun. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini merespons soal kekhawatiran PHK massal pegawai honorer imbas efisiensi anggaran negara Rp306 triliun.

Rini mengungkapkan efisiensi pekerja sendiri, masuk ke dalam kebijakan instansi terkait. Karenanya, ia mengaku tak bisa ikut campur melakukan intervensi.

“Itu tergantung instansinya, saya tidak dapat intervensi. Karena KemenPANRB kan yang dikeluarkan kebijakan nasionalnya,” ujar Rini usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (12/2).

Ia mengungkapkan pihaknya mengeluarkan banyak kebijakan agar setiap instansi bisa memfinalisasi data honorer di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasalnya, honorer yang terdata di BKN sendiri saat ini sudah difasilitasi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui seleksi CASN.

“Kita sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk setiap instansi pemerintah, memfinalisasikan data yang di pangkalan data BKN, kebijakannya tentunya akan terkait dengan instansinya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan semua honorer yang mendaftarkan diri lewat seleksi CASN diangkat sebagai PPPK maupun PPPK Paruh Waktu sehingga tidak ada honorer yang tidak lolos.

Kendati, ia menekankan, honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang masuk ke dalam data BKN.

“Masalahnya itu PPPK sebetulnya data yang diusulkan instansi, kalau sudah diusulkan, mereka masuk,” ujarnya.

Ancaman badai PHK tenaga honorer yang tidak terdata di BKN juga mendapat sorotan dari DPR.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya sudah mendengar banyak keluhan dari para kementerian/lembaga (KL) terkait dampak pemangkasan anggaran.

“Saya tahu dan dapat masukkan dan saran dari beberapa lembaga, ada yang hadir di sini, kalau kemudian efisiensi sekian, kita hanya bisa bayar gaji driver, OB, ini itu sisa 4 bulan,” ujar Rifqi dalam Raker bersama mitra kerjanya.

Salah satu kementerian yang menghadapi isu perumahan karyawan honorer dan kontrak dan adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Di media sosial, viral 18 ribu orang pegawai rumahkan usai anggaran Kementerian PU dipotong 80 persen atau setara Rp81,38 triliun.

Dody mengatakan pegawai yang dirumahkan itu adalah pegawai kontrak. Sejauh ini belum bisa dilakukan perpanjangan kontrak lantaran anggaran.

“Habis kontrak. Next kontraknya belum. Kita belum bisa next kontrak karena kan anggarannya masih ditinjau ulang,” ujar Dody saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).

Menurutnya, Kementerian PU belum bisa memperbarui kontrak karena sebagian anggaran masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal itu dilakukan karena penyesuaian anggaran.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Jelang Kejurda Karate 2025, Forki Aceh Adakan Pelatihan Wasit dan Juri

Next Post

Palang Merah Desak Israel dan Hamas Pertahankan Gencatan Senjata

Next Post
Palang Merah Desak Israel dan Hamas Pertahankan Gencatan Senjata

Palang Merah Desak Israel dan Hamas Pertahankan Gencatan Senjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026
Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

Bank Aceh Syariah Kembali Serahkan Deviden Rp2 Miliar Lebih Kepada Pemkab Abdya

30/07/2026
Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

Kemarau Picu Krisis Air Bersih, Polres Pidie Bergerak Salurkan Bantuan ke Warga Dayah Beureueh

30/07/2026
KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

KKP Turunkan Excavator ke Pidie Jaya, Pemulihan Tambak Pascabencana Digenjot

30/07/2026
Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

Dua Dekade MoU Helsinki, Implementasi Kewenangan Aceh Masih Menjadi Tantangan

30/07/2026

Terpopuler

MenpanRB Respons Ancaman PHK Massal Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

MenpanRB Respons Ancaman PHK Massal Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

13/02/2025

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com