Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Raker dengan Dirjen PHU, Komite III DPD RI Harapkan Pelayanan Haji Tetap Optimal di Tengah Kebijakan Efisiensi

redaksi by redaksi
17/02/2025
in Nasional
0
Raker dengan Dirjen PHU, Komite III DPD RI Harapkan Pelayanan Haji Tetap Optimal di Tengah Kebijakan Efisiensi

JAKARTA – Komite III DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief membahas mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Komite III DPD RI berharap agar pemerintah dapat menjamin adanya kualitas pelayanan yang optimal bagi jemaah haji asal Indonesia.

“Amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 29 ayat (2), menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Sehingga kehadiran negara diperlukan untuk menjamin pelaksanaan ibadah haji tersebut dapat berjalan dengan baik,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Dailami Firdaus dalam RDP yang digelar di DPD RI, Senin (17/2/2025).

Dalam RDP tersebut, Hilman Latief menjelaskan bahwa Biaya Pengelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M turun menjadi Rp89.410.258,79. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.

“Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78,” imbuhnya.

Hilman juga menjelaskan bahwa untuk kuota jemaah haji tahun 1446 H/2025 M, sekitar 221.000 jemaah, di mana sebanyak 203.320 merupakan haji reguler dan 17.680 merupakan haji khusus. Meski begitu, terdapat penurunan dalam hal jumlah kuota petugas di tahun 2025.

“Pada tahun 2023 kuota petugas berjumlah 4.600, tahun 2024, dan di tahun 2025 kuota petugas adalah 2.210. Ini menurut kami perlu adanya penambahan,” jelasnya yang diikuti komitmennya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada jemaah haji asal Indonesia.

Menanggapi pemaparan dari Dirjen PHU Kemenag RI, Anggota DPD RI dari Maluku Utara Hasby Yusuf mempertanyakan pengurangan jumlah kuota petugas haji. Menurutnya saat rapat kerja dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, dijelaskan bahwa kuota petugas haji akan ditambah untuk melayani jemaah Indonesia.

“Kalau dengan kuota ini, saya rasakan ada problem dalam penyelenggaraan haji seperti tahun tahun sebelumnya. Saya tidak mau ini jadi masalah, kami berharap kuota pendamping haji ditambah sebagaimana komitmen pemerintah,” ucapnya.

Senada, Anggota DPD RI dari Bengkulu Destita Kharilisani menilai bahwa petugas haji memiliki peranan yang penting dalam kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, di tahun-tahun sebelumnya, seorang petugas bisa melayani sekitar tiga ratus jemaah yang menyebabkan adanya kesulitan dalam melakukan pelayanan yang optimal.

“Bagaimana kalau misal memungkinkan, bisa dilakukan kerja sama dengan travel haji yang telah berpengalaman dalam pemilihan petugas haji, sehingga pelayanan tetap dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Dalam RPD tersebut, Komite III DPD RI juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap istitha’ah kesehatan jemaah haji. Pada tahun sebelumnya, banyak jemaah yang berangkat dalam kondisi kesehatan yang tidak prima, sehingga tidak dapat menjalankan ibadah secara optimal di Tanah Suci. “Dengan 5% kuota diperuntukkan bagi jemaah lansia, aspek kesehatan harus menjadi perhatian utama agar ibadah mereka dapat terlaksana dengan baik,” ucap Dailami

Selain itu, Komite III DPD RI juga mencermati adanya penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), nilai manfaat, dan Bipih dari tahun 2024 ke 2025. “Meskipun ada penurunan biaya, kualitas layanan bagi jemaah harus tetap ditingkatkan, mulai dari akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga pelayanan di masyair,” imbuh Dailami.

Dailami juga mengatakan bahwa Komite III DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan haji agar seluruh jemaah mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Kami berharap pemerintah bisa memastikan setiap aspek penyelenggaraan haji 2025 berjalan dengan optimal, demi kenyamanan dan keselamatan jemaah haji Indonesia,” pungkas Dailami Firdaus.

Previous Post

Ucapkan Selamat, FJA Abdya Siap Mendukung dan Mengawal Kebijikan Dr. Safaruddin –Zaman Akli yang Memihak Pada Masyarakat

Next Post

Aceh Autralian Alumni Gelar Award Ke-IV

Next Post
Aceh Autralian Alumni Gelar Award Ke-IV

Aceh Autralian Alumni Gelar Award Ke-IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

12/06/2026
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

12/06/2026
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026
Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

12/06/2026
Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

Parlemen Iran: Trump Punya 2 Pilihan, Harus Menyerah atau Menyerah

12/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com