Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Wakili Komite l DPD RI, Haji Uma Terima Aduan Serikat Tani Nelayan Terkait Konflik Agraria di Sulawesi Tenggara

redaksi by redaksi
20/02/2025
in Nanggroe
0
Wakili Komite l DPD RI, Haji Uma Terima Aduan Serikat Tani Nelayan Terkait Konflik Agraria di Sulawesi Tenggara

JAKARTA – Anggota Komite l DPD RI H. Sudirman Haji Uma, Sos lakukan audiensi dengan perwakilan Pusat Serikat Tani Nelayan dan unsur masyarakat Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara terkait masalah konflik Agraria antara masyarakat dengan korporasi.

Rapat audiensi tersebut dihadiri beberapa delegasi Serikat Tani Nelayan Sulawesi Tenggara dan unsur masyarakat Konawe Selatan serta turut didampingi Ketua Umum Pengurus Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN) Ahmad Rifai

Rapat yang dipimpin oleh H Sudirman Haji Uma, Sos mewakili ketua Komite l DPD RI, di ruangan Buleleng DPD RI, Senayan Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dalam audiensi tersebut Serikat Tani Nelayan menjelaskan tentang konflik Agraria yang terjadi di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara yang sudah berlangsung lama dengan pihak PT Marketindo Selaras.

Mereka meminta Permohonan pencekalan proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Marketindo Selaras.

Para delegasi STN tersebut meminta kepada DPD RI dapat menyelesaikan konflik ini, guna menyelamatkan hak-hak para petani yang hari ini dirampas oleh PT Marketindo Selaras.

“Kami tidak tau harus mengadu kemana lagi untuk menyelesaikan persoalan ini demi menyelamatkan hak-hak kami yang sudah diwaris oleh nenek moyang kami, rumah-rumah kami digusur secara paksa semua oleh mereka,” kata delegasi dalam audiensi berlangsung.

Haji Uma mengatakan rapat audiensi ini terjadi berawal dari aspirasi daerah yang diterima Provinsi Sulawesi Tenggara.

Terkait surat Permohonan pencekalan proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Marketindo Selaras.

“Informasi yang kami terima bahwa penggusuran yang dilakukan oleh PT Marketindo Selaras terhadap tanaman petani diatas lahan petani 1.300 hektar dan 340 rumah yang tersebar di delapan desa di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan,” kata Haji Uma.

Permasalahan dan isu-isu pertanahan ini merupakan kewenangan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan, Nasional.

“Kami berkomitmen terhadap persoalan isu ini, insyaallah kami akan berkoordinasi dan menyurati pihak terkait untuk mencari solusi agar persoalan ini dapat diselesaikan,” jelas Haji Uma.

Agar permasalahan dan isu-isu pertanahan di daerah dan program reforma Agraria segera dicarikan solusinya dan dapat diselesaikan. ()

Previous Post

Pemerintah Aceh Harapkan IKABOGA Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Next Post

Rauzatul Jannah Nahkodai UKPM Sumberpost Periode 2025-2026

Next Post
Rauzatul Jannah Nahkodai UKPM Sumberpost Periode 2025-2026

Rauzatul Jannah Nahkodai UKPM Sumberpost Periode 2025-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

Masyarakat Sambut Antusias Pembagian 1.000 Bendera Merah Putih di Aceh Tengah

01/08/2026
‎Wagub Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

‎Wagub Ikuti RDPU Komisi II DPR RI Bahas Remunerasi Kepala Daerah hingga Peningkatan PAD

01/08/2026
Jari Apresiasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dinilai Tegas Berantas Jaringan Narkoba Internasional ‎

Jari Apresiasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dinilai Tegas Berantas Jaringan Narkoba Internasional ‎

01/08/2026
Tren Perceraian di Banda Aceh Meningkat, Farid Nyak Umar Minta Pemko Implementasikan Qanun Ketahanan Keluarga

Tren Perceraian di Banda Aceh Meningkat, Farid Nyak Umar Minta Pemko Implementasikan Qanun Ketahanan Keluarga

01/08/2026
Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke RI, Pilot Malaysia Terancam Hukuman Mati

Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke RI, Pilot Malaysia Terancam Hukuman Mati

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com