Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Diserahkan ke Kejaksaan

redaksi by redaksi
21/02/2025
in Nanggroe
0
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Diserahkan ke Kejaksaan

Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah resmi menyerahkan tersangka, ZF (19), beserta barang bukti kepada JPU. Foto: Istimewa

Banda Aceh- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah resmi menyerahkan tersangka, ZF (19), beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang mahasiswa di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh.

ZF, warga asal Bireuen, didakwa atas pembunuhan Dhiaul Fuadi (20), mahasiswa asal Aceh Barat, yang terjadi pada Oktober 2024. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya. Motif pembunuhan diduga berawal dari upaya pencurian telepon genggam korban yang dilakukan oleh tersangka.

“Alhamdulillah, tahap dua sudah kami lakukan dan diterima langsung oleh JPU,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Jumat, 20 Februari 2025.

Fadilah mengatakan, penyerahan tersangka juga disertai dengan barang bukti penting, termasuk sebilah pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan, sepeda motor jenis Fazio, tiga unit telepon genggam, dan beberapa potong pakaian.

“Dengan demikian proses penyidikan pun selesai, sehingga nantinya pihak jaksa akan menyusun berkas agar perkara tersebut segera disidangkan,” ujarnya.

Fadilah mengungkapkan, ZF nekat menghabisi nyawa korban karena aksinya mencuri telepon genggam korban dipergoki. Tersangka yang mengenal adik korban ini mengaku membutuhkan uang.

Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui mengenal baik adik dari korban ini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara,” jelasnya.

Sumber: metrotvnews.com

 

Previous Post

Imigrasi Aceh Tunda 54 Penumpang ke Malaysia Cegah Migran Ilegal

Next Post

80 Korban Kebakaran di Banda Aceh Mengungsi di Balai Pengajian

Next Post
80 Korban Kebakaran di Banda Aceh Mengungsi di Balai Pengajian

80 Korban Kebakaran di Banda Aceh Mengungsi di Balai Pengajian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

Infrastruktur Bisa Mengubah Wajah Pidie Jaya, SDM Menentukan Arah Masa Depan

18/09/2026
Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

Paguyuban Masyarakat Gayo di Banda Aceh Akan Gelar Didong Jalu Semalam Suntuk

18/09/2026
Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

Direktur Utama PT PEMA Ajak Investor Perkuat Kolaborasi Sektor Perikanan di Aceh

18/09/2026
Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

Polres Bireuen Bekali Santri Al Zahrah Edukasi Perlindungan Anak

18/09/2026
‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

‎Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515

18/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Tersangka Pembunuhan Mahasiswa di Banda Aceh Diserahkan ke Kejaksaan

Jalan Nasional Alue Mangota Blangpidie Terendam Banjir, Masyarakat di Imbau Waspada

Mengukir Sejarah Kepemimpinan Perempuan: Refleksi atas Pelantikan Keuchik Rauzatul Jannah di Indra Jaya

Aksi Solidaritas Kemanusiaan, SMA/SMK/SLB Se-Aceh Barat Daya Bantu Penanganan Pascabanjir di SMAN 4 Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com